Kalsel

Rekrut Penyelenggara Ad Hoc, KPU Kalsel Pastikan Ada Seleksi Ketat

apahabar.com, BANJARMASIN – Menjelang Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan melakukan sejumlah persiapan. Satu…

Foto- KPU for apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Menjelang Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan melakukan sejumlah persiapan. Satu di antaranya dengan menyusun agenda perekrutan tenaga penyelenggara ad hoc.

Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah, menegaskan pada proses perekrutan tersebut, pihaknya memberlakukan syarat dan seleksi lebih ketat khususnya pada aspek kesehatan dibanding Pemilu sebelumnya.

“Jadi yang kesehatannya prima, tidak ada riwayat penyakit jantung misalnya, akan diutamakan,” kata Edy.

Hal itu dilakukan untuk menghindari banyaknya penyelenggara ad hoc yang jatuh sakit, bahkan meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Pemilu 2019 lalu menjadi contohnya. Di Kalsel, pada penyelenggaraan Pemilu 2019, ada 20 penyelenggara ad hoc yang meninggal dunia. Puluhan lainnya serta harus dirawat di rumah sakit.

Karenanya, Edy mengharapkan dukungan kerjasama pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas layanan gratis pada tahap seleksi atau pemeriksaan bagi penyelenggara Pemilu ad hoc yang terdiri dari anggota PPK, PPS dan KPPS.

Rencananya, KPU di seluruh wilayah Kalsel akan merekrut anggota PPK sebanyak 765 orang. Mereka akan bertugas mengkoordinir proses pemilihan di 153 Kecamatan. Pendaftaran untuk PPK akan dilaksanakan pada 1 sampai 31 Januari 2020.

Sementara ada 6.024 petugas PPS yang akan direkrut untuk bertugas di 2.008 kelurahan/desa di Kalsel. Pendaftaran untuk tenaga PPS akan dilaksanakan pada 21 Februari hingga 21 Maret 2020.

Lalu, ada 62.251 tenaga KPPS yang tugasnya memfasilitasi pemilihan di setiap TPS. Mereka akan disebar ke 8.893 TPS di Kalsel. Pendaftaran untuk tenaga KPPS akan dilaksanakan pada 21 Juni hingga 21 Agustus 2020 mendatang.

Selain Pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, pada 2020 ada 7 kabupaten/kota di Kalsel yang akan melaksanakan Pilkada yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Tanah Bumbu dan Kotabaru. Proses pemungutan suara akan dilakukan serentak pada 23 September 2020.

Baca Juga: Ini Upaya Adaro Menekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Baca Juga: Sastrawan HST Dominasi Penghargaan di Aruh Sastra ke XVI

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Puja Mandela