News

Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Siang Ini, 5 Tersangka Dihadirkan

apahabar.com, JAKARTA – Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J sedang berlangsung pada Selasa (30/8) siang ini. Lima…

Suasana di depan rumah Ferdi Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung. Foto-Ist

apahabar.com, JAKARTA – Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J sedang berlangsung pada Selasa (30/8) siang ini. Lima tersangka yang dihadirkan yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Ma’aruf.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan ada total 78 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia menyebutkan adegan yang akan direkonstruksi meliputi adegan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan adegan di rumah Magelang.

“Meliputi 78 adegan,” kata Andi, dikutip dari Kompas, Selasa (30/8).

Andi menrincikan situasi di rumah Magelang akan diperagakan dengan 16 adegan. Kejadian itu meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.

“Rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir Yosua,” imbuh Andi.

Sementara itu, di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga akan dilakukan sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat. Bekalangan, Putri juga terungkap ikut terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.