Nasional

Rekomendasi MUI: Dukung Vaksin Nusantara, Larang China ke RI

apahabar.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk mendukung riset-riset tentang pengembangan vaksin virus…

Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia. Foto-seeklogo.com

apahabar.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk mendukung riset-riset tentang pengembangan vaksin virus corona (Covid-19) yang dilakukan oleh anak-anak bangsa seperti Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih.

Hal itu merupakan salah satu rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI dari aspek penanganan pandemi virus corona (Covid-19) kepada pemerintah yang digelar Kamis (26/8).

“Mendorong pemerintah untuk mendukung segala upaya riset yang dilakukan oleh anak-anak bangsa untuk menemukan vaksin yang tepat dan cocok untuk semua kategori umur serta terjangkau, seperti yang dilakukan oleh peneliti vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara, tanpa ada perlakuan yang diskriminatif,” bunyi salah satu rekomendasi tersebut, dikutip dari CNNIndonesia.

Diketahui, Vaksin Nusantara diinisiasi oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Beberapa pejabat dan politikus sempat disuntikkan vaksin tersebut. Sementara itu, vaksin Merah Putih diinisiasi oleh Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.

Tak hanya itu, MUI juga meminta pemerintah menghentikan penerbangan dari luar negeri di tengah pandemi virus corona. Terutama di negara-negara yang marak penularan virus corona, seperti dari China dan India.

Mereka berharap pemerintah bisa mengawasi secara ketat para pendatang dari berbagai belahan dunia agar virus corona tak terus menyebar di Indonesia.

“Agar virus tak terus menerus bermutasi, tidak menular terhadap masyarakat Indonesia dan dapat dicegah sedini mungkin,” bunyi rekomendasi tersebut.

MUI juga meminta kepada pemerintah untuk menyetop masuknya tenaga kerja asing dari luar negeri.

Terlebih lagi, saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang mengalami penurunan hubungan kerja imbas pandemi. Mereka berharap pemerintah mengutamakan tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi di bidangnya.

“MUI meminta kepada Pemerintah untuk melakukan pembatasan tenaga kerja asing seperti dari China,” bunyi rekomendasi itu.

Selain itu, MUI turut mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi penerapan PPKM Darurat di lapangan. Terlebih lagi, PPKM telah menimbulkan masalah baru pada masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, seperti timbulnya penyakit mental, pengangguran, dan kemiskinan baru.

MUI juga berharap pemerintah dapat mengevaluasi dan memperbaiki sistem pemulasaraan dan penguburan jenazah bagi pasien virus corona beragama Islam. Itu bertujuan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.

“Mendorong pemerintah untuk jangan sampai terjadi benturan antara sikap dan pemikiran masyarakat khususnya keluarga ahli mayit dengan petugas pemulasaraan dan petugas keamanan sebagaimana yang sering terjadi,” bunyi rekomendasi tersebut.