Tak Berkategori

Rekap Togel di Warung, Dua Warga Kandangan HSS Disergap Polisi

apahabar.com, KANDANGAN – Warga Kandangan Barat dan Desa Banyu Barau Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan…

Oleh Syarif
Dua tersangka dan barang bukti togel. Foto-Istimewa

apahabar.com, KANDANGAN – Warga Kandangan Barat dan Desa Banyu Barau Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tertangkap tangan sedang merekap nomor togel di warung dengan lokasi berbeda oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres HSS.

Pria berinisial H (36) warga Kandangan Barat diciduk Tim Gabungan Opsnal Satreskrim Polres HSS ketika sedang asyik bermain judi togel di warung Desa Banyu Barau Kelurahan Kandangan Kecamatan Kandangan, Rabu (27/9) sekitar pukul 22.40 WITA.

Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasubag Humas AKP Suherman menerangkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Menciptakan keamanan dan ketertiban yang nyaman di wilayah hukum Polres HSS, tim gabungan langsung menyelidiki TKP dan melihat pelaku sedang merekap togel.

“Setelah kita periksa, ditemukan barang bukti sebuah handphone, selembar kertas berisi angka tebakan judi togel dan pulpen, serta uang tunai Rp 4.692.000,” kata AKP Suherman.

AKP Suherman menambahkan bahwa sebelum mengamankan H, ternyata seorang pelaku judi togel sudah lebih dahulu diamankan pada lokasi berbeda.

Pria berinisial ML (22) warga Banyu Barau Kecamatan Kandangan juga tertangkap tangan di sebuah warung tak jauh dari lokasi pertama sekitar pukul 22.30 WITA.

Polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 14.000, sebuah handphone dan selembar kertas bukti transfer uang.

Kedua orang pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolres HSS untuk proses lebih lanjut.

“Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun,” ungkap AKP Suherman.