Dishut Kalsel

Rehabilitasi Hutan dan Lahan 2019: BPTH Monitor Fasilitas Persemaian di Tala

apahabar.com, BANJARMASIN – Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH), Dinas Kehutanan Kalsel terus melakukan pengawasan fasilitas rehabilitasi…

Tim BPTH Kalsel melakukan pengawasan fasilitas rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) berupa persemaian bibit di Tanah Laut. Foto-BPTH for apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH), Dinas Kehutanan Kalsel terus melakukan pengawasan fasilitas rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).

Untuk menjamin pasokan bibit, fasilitas Gerakan Nasional Pengendalian Daerah Aliran Sungai (GN PDAS) di wilayah Tanah Laut (Tala) dikunjungi.

Tepatnya di enam titik monitoring. Yaitu di Desa Ranggang Kecamatan Takisung, Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin, Desa Martadah Baru Kecamatan Tambang Ulang, Desa Tirta Baru dan Desa Tirta Jaya Kecamatan Panyipatan, serta Desa Telaga Kecamatan Pelaihari, Senin (28/5) lalu.

Di lokasi pertama Desa Ranggang, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPTH, Agung Hananto didampingi didampingi Agus, perwakilan perusahaan di Tala memonitor persemaian yang dibangun oleh CV Agroforestry Indonesia. Adapun persemaian tersebut dibangun untuk memenuhi kebutuhan bibit pada areal penanaman RHL seluas 671 hektare.

Di sana, terdapat beragam bibit yang diproduksi, seperti jenis karet okulasi, karet seedling, kemiri, beringin, kayu kuku dan jengkol.

Sembari berkeliling, ia memperlihatkan sarana dan prasarana yang telah dibuatnya. Seperti naungan ber-paranet dengan tiang dan rangka terbuat dari bambu.

Sumber pengairan menggunakan sumur bor diameter 8 inci, dan mesin pompa air yang terkoneksi dengan selang air untuk penyiraman.

"Saat ini, kegiatan yang dilakukan oleh para pekerja, yaitu pengisian polybag dan penancapan stump karet," imbuhnya kepada tim monitoring.

Di lokasi kedua dan ketiga, persemaian terletak di kaki Gunung Lingkaras, untuk penanaman RHL Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin seluas 126 hektare dalam kawasan Hutan Lindung (HL), dan persemaian di Desa Martadah Baru untuk lokasi RHL di Desa Martadah Kecamatan Tambang Ulang seluas 252 hektare.

Hasil pengamatan lapangan, sebagaimana dikatakan Rahman, Kepala Seksi yang menangani teknis persemaian di BPTH, persemaian Gunung Lingkaras sesuai rancangan teknis akan memproduksi bibit karet okulasi, kayu putih dan kayu kuku sebanyak 294.040 batang, untuk penanaman pola intensif 1.100 per hektare.

"Sedangkan persemaian di Desa Martadah Baru akan memproduksi bibit karet okulasi, karet seedling, jengkol, kemiri, durian dan kayu kuku sebanyak 255.232 batang," ujar Rahman.

Saat ini baru dilakukan pengisian polybag dan penancapan stump PB 260 untuk produksi karet okulasi. Pemasangan paranet akan dipasang secara bertahap.

Kemudian pada lokasi keempat hingga keenam, di Desa Tirta Baru, Desa Tirta Jaya dan Desa Telaga, merupakan persemaian untuk rencana penanaman di Desa Kandangan Baru, Kecamatan Panyipatan, seluas 270 hektare yang berada di dalam kawasan Hutan Lindung.

Persemaian ini dibangun oleh vendor pelaksana CV Bangun Wana Lestari, untuk memproduksi bibit jenis karet okulasi, karet seedling, jengkol, kemiri, petai, langsat, durian, cempedak dan jenis kayu kuku.

Dikatakan Agus, perwakilan perusahaan, di ketiga lokasi ini telah dilakukan pengisian polybag dan penancapan stump PB360 sebanyak 55.000. Namun, ia beberkan, belum membuat naungan dan pemasangan paranet. Alasannya, masih dalam proses.

"Fasilitas pengairan yang kami gunakan, yaitu sumur gali yang disedot dengan mesin pompa air, dan selang air untuk penyiraman," tutur Agus.

Dijelaskannya pula, untuk sumber air dan pengairannya telah mencukupi, khususnya menghadapi musim kemarau nanti.

Rahman setelah meninjau ke enam lokasi persemaian ini, mengatakan bahwa rata-rata pengairan menggunakan sumur galian, aliran sungai dan kolam yang disedot pompa air mesin dan selang air untuk penyiraman.

Ia juga menyarankan, ke depannya fasilitas persemaian ini dapat dilengkapi sarana dan prasarana berstandar persemaian permanen. Karena, dari hasil monitoring, persemaian yang dibuat masih minim sarana prasarana.

"Jadi, ketika telah habis masa kontrak vendor, persemaian ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung gerakan revolusi hijau di Kalsel," pungkasnya.

Baca Juga: Belajar di Bogor, Segera Diterapkan di MH2T Banjarbaru

Baca Juga:Polisi Kehutanan Amankan Alat Berat Tambang Ilegal di Tabalong

Baca Juga: Hadiri Musrenbangnas, Dishut Kalsel Siap Capai Target Pembangunan Kehutanan

Baca Juga: Kementerian LHK Apresiasi Gerakan Revolusi Hijau Kalsel

Editor: Fariz Fadhillah