Rebutan Anak, IRT di Banjarmasin Polisikan Ibu Kandung Sendiri!

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Manggis, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin bernama Eka Nurliana (34) memolisikan ibu kandungnya sendiri.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Manggis, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin bernama Eka Nurliana (34) memolisikan ibu kandungnya sendiri. Foto-apahabar/Bahauddin

apahabar.com, BANJARMASIN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Manggis, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin bernama Eka Nurliana (34) memolisikan ibu kandungnya sendiri.

Hal itu lantaran Eka Nurliana tak bisa menemui putrinya berinisial KP (9) yang berada di tempat ibunya. 

Laporan tersebut dilayangkan Eka Nurliana ke Polresta Banjarmasin per 29 Mei 2023.

Adapun bukti tanda terima laporan tertuang dalam surat bernomor STTLP/251/V/2023/KSL/RESTABJM/SPKT.

Diwawancarai apahabar.com, Eka Nurliana mengaku ingin buah hatinya kembali ke pangkuannya. 

Selama dirawat sang ibu, klaim Eka, putrinya mendapatkan pendidikan yang tidak sesuai dengan anak seusianya. 

“Kami minta secara pribadi untuk psikolog anak. Karena saat ini mental anak yang kami jaga, dengan ini saya memohon,” ucap Eka Nurliana, Rabu (5/7) siang. 

Ia meminta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Satreskrim Polresta Banjarmasin menyehatkan kesehatan mental putrinya.

Karena dalam proses penjemputan tersebut terjadi keributan dengan sang ibu. 

“Terakhir menjemput kami juga diusir,” ungkapnya. 

Ia berharap Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin bisa mendampingi proses penjemputan putrinya. 

Sementara itu, Lurah Kuripan, Yoyok mengungkapkan, sudah melakukan penjemputan dan mediasi terkait kasus yang dilaporkan ke Polresta Banjarmasin.

“Kita jemput sudah,” pungkasnya.