Megaproyek IKN

Reaksi Menteri ESDM IKN Dikepung Tambang Ilegal

Menteri ESDM merespons kepungan tambang ilegal di ibu kota Nusantara (IKN).

Menteri ESDM Arifin Tasrif. apahabar.com/Ayubi

apahabar.com, JAKARTA - Menteri ESDM merespons kepungan tambang ilegal di ibu kota Nusantara (IKN). Rupanya sudah diurus oleh Badan Otorita IKN (OIKN)

"Iya kan OIKN sudah punya satgas-nya itu," katanya kepada wartawan di gedung ESDM, Jumat siang (5/1).

Satgas tersebut, kata Tasrif, ditugaskan untuk membasmi tambang tak berizin yang mengepung IKN Kaltim. Ia mengakui pihaknya tak terlibat secara langsung. Kewenangan penuh ada di tangan OIKN.

Namun begitu bukannya ESDM diam saja. Mereka tengah membentuk satgas tambang ilegal.

Baca Juga: OIKN Pede Patok Target 80 Persen Pembangunan IKN Non-APBN

"Sejauh ini masih dalam proses," jelasnya.

Lebih jauh, Tasrif belum bisa memerinci. Yang dia tahu, peresmian Satgas Penegakkan Hukum Pertambangan Ilegal di dalam negeri itu tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres)

"Nanti tanya detilnya sama Pak bambang,"

OIKN telah membentuk Satgas Tambang Ilegal. Namun tak ada Kementerian ESDM dalam keanggotaan.

Baca Juga: 15 Proyek akan Groundbreaking di IKN Awal Tahun 2024, Ini Daftarnya

Satgas bentukan OIKN terdiri perwakilan penegak hukum dan kepolisian daerah, kejaksaan tinggi, TNI angkatan laut. Juga unit penegakan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu dan sekarang terus sosialisasi, penyisiran terhadap area-area yang diduga tambang ilegal, sudah memberikan peringatan-peringatan, dan ada kasus hukum yang sedang ditangani oleh kepolisian, KLHK," ungkap Myrna Asnawati Safitri, Deputi Lingkungan Hidup dan SDA OIKN, 29 Desember lalu.