RDP Gagal, Irwan Bora: Anggota DPRD Banjar 'Gakirun'

RDP bersama eksekutif membahas Raperda Bangunan Gedung di Komisi III DPRD Banjar gagal terlaksana, lantaran anggota dewan banyak bolos.

RDP gagal terlaksana karena hanya dua anggota Komisi III DPRD Banjar yang hadir, yaitu Irwan Bora dan Warhamni, Senin (13/2). Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

apahabar.com, MARTAPURA - Rapat dengar pendapat (RDP) bersama eksekutif membahas Raperda Bangunan Gedung di Komisi III DPRD Banjar gagal terlaksana, lantaran anggota dewan banyak bolos, Senin (13/2).

Pantauan apahabar.com, dari 11 anggota Komisi III hanya 2 orang yang hadir, yaitu Irwan Bora dari Fraksi Gerindra dan Warhamni dari NasDem. Sedangkan dari pihak eksekutif hadir semua.

Setelah ditunggu satu jam setengah, anggota dewan tak juga kunjung bertambah. Rapat akhirnya ditutup, tanpa ada pembahasan apapun.

"RDP gagal dilaksanakan karena hanya dua orang saja hadir, saya dan pak Warhamni. Ketua Komisi III pak Mulkan ada bilang izin, yang lain tidak tahu kemana," ucap Irwan tampak kesal.

Irwan bilang, absennya anggota dewan disinyalir penyakit saban pertengahan bulan.

"Ada istilah tiap kali pertengahan bulan, yaitu anggota DPRD Banjar Gakirun! Gairah kinerja menurun," ucap Irwan Bora.

Padahal, lanjut Irwan, jadwal RDP ini tidak ada berbenturan dengan agenda lainnya, serta sudah diketahui semua anggota dewan jauh-jauh hari setelah ditetapkan dalam Badan Musyawarah (Banmus).

Menurutnya, kinerja anggota DPRD dapat dilihat masyarakat dari banyaknya Perda yang dihasilkan tiap tahun.

"Miris hati saya melihat kondisi hari ini. Rakyat memberikan amanah kepada kita, tapi tidak bisa mengerjakannya. Saya sebenarnya juga ada urusan bisnis di luar, tapi saya tinggalkan dulu demi tanggung jawab di sini," cetus Irwan.

Ia menambahkan, hal ini harus menjadi evaluasi untuk seluruh dewan agar introspeksi diri memperbaiki kinerja.

"Ini juga jadi evaluasi bagi masyarakat, bahwa nanti dalam pemilihan legislatif jangan asal pilih caleg yang kinerjanya malas-malasan," tandas Irwan Bora.