News

Razia Truk Ekspedisi, Polisi Jakarta Temukan Paket 48 Kilogram Ganja dari Medan

apahabar.com, JAKARTA – Tidak kurang 48 kilogram ganja disita Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur dari…

Polres Metro Jakarta Timur menyita 48 kilogram ganja yang diangkut menggunakan truk ekspedisi dari Medan. Foto: VOI

apahabar.com, JAKARTA – Tidak kurang 48 kilogram ganja disita Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur dari truk ekspedisi yang datang dari Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/3).

Bersamaan dengan operasi itu, polisi juga menangkap dua orang berinisial RG dan I yang sedang membongkar muatan Pluit, Jakarta Utara.

“Pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi sebulan lalu. Dikabarkan akan datang pengiriman dari Medan menuju Jakarta melalui ekspedisi truk,” jelas Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani, seperti dilansir Antara.

Ganja tersebut dibungkus kardus rokok dan dilapisi karung berwarna putih. Mereka sengaja membawa muatan ganja dengan truk ekspedisi untuk mengelabui petugas.

“Awalnya kami menemukan ganja seberat 540 gram. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga kardus bungkus rokok dibungkus lagi dengan karung putih,” beber Ahmad Fanani.

Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lain yang masih buron. Mereka juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul peredaran ganja tersebut.

“Satu orang masih DPO, tapi tidak berada di Jakarta. Kami mohon doa semoga DPO ini segera ditangkap guna mengembangkan asal-usul dan jalur distribusi ganja ini,” tandas Fanani.

Tersangkan RG dan I sendiri akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.