Kalsel

Razia Masker di Banjarmasin: Pemkot Raup Jutaan Rupiah, Wilayah Ini Pelanggar Terbanyak

apahabar.com, BANJARMASIN – Sepekan sudah razia masker diberlakukan di Banjarmasin. Lantas berapa dana yang sudah dikumpulkan…

Seorang warga mencoba melawan petugas saat razia masker di Pasar Lima, Banjarmasin. Foto: Dok.apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Sepekan sudah razia masker diberlakukan di Banjarmasin. Lantas berapa dana yang sudah dikumpulkan Pemkot Banjarmasin?

Adapun setiap warga yang kedapatan mengabaikan salah satu protokol kesehatan itu akan kena sanksi.

Selain teguran lisan, tertulis dan hukuman membersihkan jalan, Pemkot Banjarmasin memberlakukan sanksi denda administratif Rp100 ribu.

Sejauh operasi ini digulirkan, rupanya masih banyak saja warga yang melanggar protokol kesehatan.

Hal itu tercermin dari jumlah denda yang dikumpulkan. Nominalnya bahkan mencapai jutaan rupiah.

Pada Sabtu pekan kemarin, Satpol PP berhasil menjaring 27 orang. Sedangkan Senin (7/9) jumlahnya meningkat menjadi 32 warga. Jadi, totalnya mencapai 59 warga.

“Mereka dikenakan denda gara gara tidak mengenakan masker," ujar Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin, Fathurrahim kepada apahabar.com.

Fathurrahim memastikan sanksi denda yang diterapkan sudah sesuai Perwali Banjarmasin Nomor 68/2020 tentang protokol kesehatan.

Khusus besaran denda, kata dia, petugas gabungan juga memberikan opsi sanksi.

Otomatis tak semua pelanggar membayar denda sebesar aturan daerah itu.

"Tadi ada ibu-ibu memilih untuk bayar denda aja ketimbang menyapu jalan," tegasnya. “Tergantung kondisi di lapangan,” sambungnya.

Sejauh penindakan digulirkan, pelanggar dominan rupanya berasal dari Kecamatan Banjarmasin Utara.

Warga di kawasan permukiman penduduk ini kerap keluyuran tak mengenakan masker sekalipun Covid-19 mengancam.

"Di sana masih rendah kesadaran warga taat protokol kesehatan," ucapnya.

Dia berharap para pelanggar yang memilih bayar sanksi denda dapat merenungkan bahaya Covid-19.

Dengan demikian, dapat membuat jera sehingga akan terus menaati protokol kesehatan.

Lantas, akan di kemanakan duit yang terkumpul?

Hasil denda masker itu rupanya tak bisa langsung disetor ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin.

"Kita kumpulkan dulu baru kita setor," pungkasnya.

Terkonfirmasi terpisah, Kepala Bakeuda Banjarmasin Subhan Noor Yaumil mengakui bahwa uang denda belum diterima pihaknya.

"Belum ada masuk lagi," imbuhnya.

Editor: Fariz Fadhillah