Tak Berkategori

Razia Gabungan, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan di Lapas Narkotika Karang Intan

apahabar.com, MARTAPURA – Petugas gabungan memusnahkan sejumlah barang milik warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas…

Oleh Syarif
Hasil razia gabungan di kamar hunian warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan, sejumlah barang dilarang masuk langsung disita dan dimusnahkan. Foto-istimewa

apahabar.com, MARTAPURA – Petugas gabungan memusnahkan sejumlah barang milik warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Selasa (7/12).

Barang dimusnahkan merupakan benda yang dilarang dibawa oleh warga binaan dalam lapas, seperti senjata tajam, ikat pinggang, handphone, mancis, sendok, gunting, alat cukur, dan lainnya.

Barang tersebut didapat setelah petugas gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) jajaran Pemasyarakatan lingkungan Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, saat melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Senin (6/12) malam.

Hasil razia gabungan di kamar hunian warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan, sejumlah barang dilarang masuk langsung disita dan dimusnahkan. Foto-istimewa

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kalsel, Sri Yuwono. Ia menyampaikan kegiatan razia ini merupakan bagian dalam mewujudkan pemasyarakatan yang maju.

"Kegiatan ini sebenarnya rutinitas. Kita melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar tercipta pemasyarakatan maju, dengan rutin melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtib, mengantisipasi peredaran narkoba, dan yang terpenting sinergitas, harus selalu dilakukan," ujar Sri Yuwono.

Sebelum penggeledahan dimulai, Kadiv PAS berpesan agar seluruh petugas dapat melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dengan menjaga sikap dan kontrol diri, agar tidak memicu timbulnya hal yang tidak diinginkan.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo dalam keterangannya mengungkapkan, giat Satops Patnal razia kamar hunian warga binaan melibatkan satuan kerja Pemasyarakatan se-Banjar Raya.

“Jadi memang rutin dilaksanakan razia gabungan, dan kali ini di Lapas Narkotika Karang Intan tujuannya tentu agar Lapas Narkotika Karang Intan terbebas dari barang-barang terlarang," tutur Wahyu.

Kalaps Wahyu Melanjutkan, ada tiga blok hunian warga binaan yang menjadi target razia. Benar saja, sejumlah barang terlarang ditemuka di dalam kamar hunian.

"Barang-barang hasil razia ini Kita kumpulkan untuk didata dan selanjutnya kita musnahkan," tutup Kalapas.

Selain razia, pada kegiatan tersebut juga dilakukan tes urin bagi petugas yang mengikuti kegiatan dan warga binaan pada masing-masing blok hunian.