WNA Ilegal

Petugas Amankan 35 WNA Afrika di Apartemen Ancol, Paspor Kadaluwarsa!

Sebanyak 35 Warga Negara Asing (WNA) diamankan di Jakarta Utara. Sebagian dari mereka hanya punya paspor yang telah kadaluwarsa.

Beberapa WNA asal Afrika yang diamankan petugas TIMPORA Jakarta Utara saat razia di apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/5). (Foto: apahabar.com/Ryan)

apahabar.com, JAKARTA - Sebanyak 35 Warga Negara Asing (WNA) diamankan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Jakarta Utara saat razia keimigrasian di salah satu apartemen di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (24/5).

Dalam prosesnya, razia yang dipimpin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, petugas gabungan menyisir sejumlah unit yang hunian WNA ilegal. Unit-unit apartemen yang diduga dihuni WNA ilegal tersebut tersebar pada empat tower di lokasi.

Baca Juga: Kondisi Terakhir Nenek, Korban Penganiayaan WNA di Kelapa Gading

Selama razia tersebut delapan tim disebar untuk mendatangi unit-unit hunian tersebut dan memastikan legalitas dokumen keimigrasian WNA yang tinggal di dalamnya.

"Petugas TIMPORA yang merupakan gabungan dari imigrasi, Pemerintah Kota Jakarta Utara, Polri, hingga TNI mengamankan 35 WNA asal Afrika yang dokumen keimigrasian sudah ilegal," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu di lokasi.

Dimana dari 35 WNA yang diamankan, 10 di antaranya dapat menunjukkan paspor mereka. Namun, paspor yang dimiliki masing-masing WNA tersebut sudah kedaluwarsa atau melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki.

Baca Juga: Imigrasi Tanjung Priok Tangkap WNA Syria yang Ganggu Ketertiban Umum

Sementara itu, 25 WNA lainnya sama sekali tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian mereka. Bong Bong menyatakan, ke-35 WNA ini dipastikan sudah melebihi izin tinggalnya di Indonesia alias overstay.

"Diduga seluruhnya overstay atau tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki," ucap Bong Bong.

Puluhan WNA yang diamankan ini kemudian didata dan selanjutnya akan dideportasi ke negaranya masing-masing.