Ratusan Warga Mengungsi, Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Lahar Semeru

Pemkab Lumajang menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari, seusai banjir lahar dingin Gunung Semeru.

Pengungsi banjir lahar Gunung Semeru mengungsi di Balai Desa Jarit Kecamatan Candipuro, Sabtu (8/7). Foto: Diskominfo Lumajang

apahabar.com, SURABAYA - Pemkab Lumajang menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari, seusai banjir lahar dingin Gunung Semeru.

Dilansir dari Antara, Sabtu (8/7), jumlah pengungsi mencapai 571 jiwa. Mereka berada di sejumlah titik pengungsian di Balai Desa Tumpeng, dan Balai Desa Jarit.

Kemudian Balai Desa Penanggal, rumah warga Desa Pasrujambe, Balai Desa Tambak Rejo, Pondok Pesantren Nursalam Desa Jarit, dan Kantor Kecamatan Pronojiwo.

Jumlah pengungsi tersebut kemungkinan masih bisa bertambah, karena banyak warga yang masih berdatangan ke lokasi pengungsian.

Menyikapi situasi yang terjadi, Pemkab Lumajang langsung menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari.

"Kami sudah menetapkan tanggap darurat selama 14 hari," papar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, dalam pernyataan tertulis.

"Fokus utama Pemkab Lumajang adalah keselamatan jiwa warga yang terdampak banjir lahar dingin Gunung Semeru," imbuhnya.

Cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi selama beberapa hari, ikut mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah.

Bahkan terjangan keras material lahar dingin Semeru juga mengakibatkan beberapa jembatan rusak hingga terputus.

Beberapa jembatan rusak di antaranya penghubung Desa Tumpeng dan Desa Kloposawit, serta di perbatasan Lumajang-Malang, telah terputus total

Sedangkan Jembatan Gantung Kali Regoyo mengalami kerusakan parah, sehingga tidak bisa dilewati.

"Masyarakat yang berada di tepian lahar dingin, telah dievakuasi ke tempat pengungsian di beberapa balai," jelas Thoriqul.

"Kami juga menyegerakan normalisasi akses untuk segera bisa diurai dan dibersihkan. Berikutnya kami akan menginventarisir infrastruktur yang perlu dibenahi kembali," pungkasnya.