News

Ratusan Warga Binaan Lapas Kotabaru Terima Remisi, 2 Orang Langsung Bebas

apahabar.com, KOTABARU – Sebanyak 545 warga binaan di Lapas Kelas II A Kotabaru mendapatkan remisi khusus…

Kalapas Kelas IIA Kotabaru, Yosef Yambise, ketika menyerahkan surat remisi kepada warga binaan. Foto : Istimewa

apahabar.com, KOTABARU – Sebanyak 545 warga binaan di Lapas Kelas II A Kotabaru mendapatkan remisi khusus Idulfitri 1443 Hijriah. Bahkan 2 di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Selain langsung menghirup udara kebebasan, 3 warga binaan lain memperoleh remisi selama 2 bulan.

Kemudian 118 orang mendapat remisi 15 hari, 401 orang menerima remisi 1 bulan, serta 23 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari.

“Untuk warga binaan lain yang belum mendapatkan remisi, sebaiknya jangan berkecil hati,” papar Kalapas Kotabaru, Yosef Yambise, Rabu (4/5).

“Terus ikuti program pembinaan sebaik mungkin, serta mematuhi tata tertib agar juga bisa mendapatkan remisi,” imbuhnya.

Untuk mendapatkan remisi, warga binaan terlebih dahulu mendapatkan penilaian melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

“Warga binaan yang mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas, memiliki hak untuk diusulkan memperoleh remisi khusus,” tandas Yosef.

Diketahui Lapas Kotabaru dihuni 1.087 warga binaan. Jumlah ini masih melebihi kapasitas, mengingat ukuran standar Lapas hanya dihuni 287 warga binaan.