Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Nataru di Kotim

Polres Kotawaringin Timur, bersama jajaran instansi lainnya menerjunkan ratusan personil untuk pengamanan natal 2024 dan tahun baru 2025.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, saat menyematkan pelakat kepada salah seorang perwakilan personil, pada upacara gelar pasukan Operasi Lilin Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Jumat (20/12/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur, bersama jajaran instansi lainnya menerjunkan ratusan personel untuk pengamanan Natal 2024 dan tahun baru 2025.

Sejumlah pos pengamanan juga telah disiagakan pada titik-titik yang vital seperti Pelabuhan Sampit, Bandara H Asan Sampit, tempat rekreasi seperti Pantai Ujung Pandaran, dan disejumlah perperbatasan memasuki Kota Sampit, sebagai Ibukota Kotim.

Upaya tersebut dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), yang merayakan natal, serta liburan ke tempat-tempat wisata di wilayah Bumi Habaring Hurung ini.

"Untuk personil yang kita libatkan dari Polri sebanyak 440 personel, dari instansi terkait seperti TNI, BPBD dan yang lainnya ada 80 personil. Personel ini kita tempatkan di pos-pos terpadu seperti di wilayah pelabuhan, bandara serta pos pengamanan yang ada di jalan lintas," kata Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin, Jumat (20/12/2024). 

Dipaparkan, kondisifitas Kotim sejauh ini berjalan dengan aman dan lancar. Meski demikian pihak kepolisian tetap bersiaga mengingat situasi saat ini juga masih pada pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

"Jadi untuk tituk rawan kita juga memfokuskan dalam kegiatan pengamanan masyarakat dan kegiatan yang lainnya, sehingga untuk Natal dan Tahun Baru sendiri kita prediksi di jalan lintas," ucapnya. 

Dalam kesempatan ini juga Resky Maulana Zulkarnain, mengimbau kepada masyarakat yang berlibur atau mudik agar bisa mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas dengan melengkapi surat-surat dan perlengkapan pengamanan berkendara.

"Bagi masyarakat yang bepergian meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama agar kiranya menyampaikan ke Kantor Polisi terdekat baik itu Polsek maupun Polres, sehingga kita dapat melakukan pemantauan pada saat jam-jam kita melaksanakan patroli," tandasnya.