Pekerja Migran Indonesia

Ratusan Pekerja Migran Diberangkatkan ke Korsel, Jerman dan Polandia

BP2MI kembali melepas keberangkatan gabungan pekerja migran Indonesia (PMI) ke tiga negara penempatan.

Kepala BP2MI Benny Ramdhani di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Ryan Suryadi/apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas keberangkatan gabungan pekerja migran Indonesia (PMI) ke tiga negara penempatan.

Tiga negara penempatan tersebut yakni Korea Selatan, Jerman, dan Polandia. Total sebanyak 204 PMI dilepas dari El Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Total ada 204 PMI yang diberangkatkan hari ini, meliputi 130 yang ke Korea Selatan, 8 ke Jerman, dan 66 ke Polandia," ujar Benny saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (16/1).

Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan pekerja migran yang berangkat ke Korea Selatan dan Jerman menggunakan skema antar-pemerintah alias G to G (government to government). Sedangkan PMI yang diberangkatkan ke Polandia melalui program antar perusahaan swasta atau P to P (private to private).

Selain itu terdapat 130 PMI yang siap diberangkatkan ke Korea Selatan. Seratus di antaranya akan bekerja di industi perikanan, sementara sisanya di bidang manufaktur. Adapun delapan PMI yang akan berangkat ke Jerman seluruhnya siap dipekerjakan sebagai perawat.

"Khusus untuk Polandia mayoritas akan bekerja di bidang industri atau pabrik alias factory worker," ungkap Benny.

Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Dyah Rejekiningrum mengatakan pelepasan itu sekaligus menjadi yang pertama untuk program G to G ke Jerman.

Delapan PMI yang diberangkatkan ke Jerman, seluruhnya ditempatkan sebagai perawat karena memang negara tersebut sangat membutuhkan juru rawat yang terampil.

"Pesertanya, untuk keberangkatan Jerman, tidak hanya terakumulasi di Pulau Jawa, tapi ada juga dari Maluku, Sulawesi, kemudian ada dari Medan juga," kata Rejekiningrum.

Rejekiningrum menegaskan, kedelapan pekerja migran tujuan Jerman itu telah memegang Surat Tanda Registrasi (STR) perawat yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Mereka juga telah menjalani tes, termasuk ujian keterampilan berbahasa Jerman, sebelum akhirnya diberangkatkan.