Kalsel

Ratusan CPNS Banjarmasin Gugur Sebelum Pengumuman

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 169 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Banjarmasin dipastikan…

Ilustrasi. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 169 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Banjarmasin dipastikan gugur lebih awal sebelum pengumuman resmi. Pasalnya, mereka diketahui tidak hadir dalam pelaksanaan tes SKD yang dilaksanakan selama dua hari, dari Kamis hingga Jumat (6-7/2).

Kasubbid Formasi BKD Banjarmasin Tinton Aditya Ramadhan mengatakan, BKN tidak mentolerir ketidakhadiran peserta tersebut. Sehingga tidak akan ada tes susulan bagi mereka yang terlambat maupun absen dalam pelaksanaan tes SKD.

Regulasi tersebut sudah tercantum dalam surat pengumuman Wali Kota Banjarmasin nomor810/172-forsel/BKD.Diklat/2020.

"Jadi yang tidak hadir otomatis langsung gugur. Karena tidak bisa diulang," ujarnya.

Bagi 2362 peserta CPNS Banjarmasin diwajibkan datang tepat waktu, jika tak ingin namanya dicoret dari daftar oleh tim seleksi penerimaan CPNS.

Baca Juga:Lulus Ujian CPNS Saat Pakai Jimat, Bagaimana Hukumnya?

Tinton mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran mereka. BKD, kata dia, sudah mengumumkan jadwal pelaksanaan dan lokasi digelarnya tes SKD yang bertempat di Gedung Idham Chalid Kota Banjarbaru.

Sebelumnya, ia mengimbau supaya peserta melakukan registrasi dan verifikasi kepesertaan sebelum tes. Dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda peserta ujian 2019 yang telah dicetak oleh peserta.

“Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu itu, tapi ada 2 orang yang tidak membawa KTP, jadi kami anggap gugur juga,” pungkasnya.

Ia melanjutkan untuk hasil tes yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) tersebut sudah langsung ditempel. Perbedaan waktunya hanya hitungan jam saja dari waktu tes.

“Cuma kalau pengumuman lolos seleksi ke SKB nunggu rapat sama BKN dulu,” tuturnya.

Baca Juga:Menjelang SKD CPNS, Ini Pesan Bapegdiklat Batola

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini