Hot Borneo

Ratusan Anggota Polda Kalsel Naik Pangkat, Irjen Rikwanto Beri Wanti-wanti

apahabar.com, BANJARMASIN – Bertepatan momen Hari Bhayangkara ke-76, Jumat (1/7), sedikitnya 595 anggota Polda Kalimantan Selatan…

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikwanto, memberikan selamat kepada salah seorang perwira menengah yang mendapatkan kenaikan pangkat, Jumat (1/7). Foto: apahabar.com/Muhammad Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN – Bertepatan momen Hari Bhayangkara ke-76, Jumat (1/7), sedikitnya 595 anggota Polda Kalimantan Selatan mendapatkan kenaikan pangkat.

Kenaikan pangkat tersebut ditahbiskan dalam upacara pembagian rapor yang dipimpin Kapolda Irjen Pol Rikwanto.

Mereka yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari 571 anggota Polri periode 1 Juli 2022, serta 24 PNS Polri periode 1 April 2022.

Mulai dari perwira menengah dengan pangkat tertinggi Komasaris Besar (Kombes), hingga bintara berpangkat Brigadir Pertama (Briptu).

Rinciannya 3 anggota berpangkat AKBP naik pangkat menjadi Kombes Pol. Kemudian 11 orang dari Kompol menjadi Akbp, ditambah 5 orang dari AKP menjadi Kompol.

Selanjutnya 5 orang dari Iptu menjadi AKP, 18 orang Ipda ke Iptu, 4 orang Aipda ke Aiptu, serta 48 orang dari Aipda ke Aiptu.

Ditambah 209 orang dari Bripka ke Aipda, 75 orang Brigadir ke Bripka, 57 orang dari Briptu ke Brigadir, plus 136 orang Bripda ke Briptu.

“Ini hadiah dari negara atas kinerja. Selamat kepada rekan-rekan yang naik pangkat menjadi Kombes, AKBP ke bawah dan seterusnya,” papar Kapolda Kalsel.

Di sisi lain, perwira tinggi bintang dua itu juga mewanti-wanti kepada seluruh anggota agar marwah kepolisian mesti dijunjung tinggi.

Rikwanto juga menekankan agar semua polisi menghargai dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat, serta terus berbenah.

“Kalau tidak bisa berprestasi, semestinya rekan-rekan bekerja saja dengan baik. Kalau tidak bisa berprestasi, jangan malah membuat kasus,” tegas Rikwanto.

Polda Kalsel sendiri sedang menjadi sorotan publik, seiring sederet kasus kematian tahanan di sejumlah Polres.

“Kepada seluruh anggota agar hati-hati dalam mengambil tindakan, khususnya penegakan hukum. Kalau mengejar pengakuan, jangan malah digebuki atau tindak kekerasan lain,” seru Rikwanto.

“Keluarkan kemampuan polisi melalui scientific investigation. Profesionalisme polisi itu diukur dari kemampuan mengungkap masalah tanpa kekerasan,” imbuhnya.

Memang polisi diberi kewenangan untuk menggunakan kekerasan, tapi semuanya harus terukur. Makanya polisi juga dituntut memahami karakteristik pelaku kejahatan.

“Jangan sampai tindakan terukur itu berlebihan, karena pengambilan yang berlebihan juga akan diukur. Kalau diukur berlebihan, ujung-ujungnya bisa dipidana,” tegas Rikwanto.

Kapolda Kalsel juga mengingatkan para pimpinan satuan untuk tidak lepas tangan, seandainya anak buah melakukan kesalahan.

“Dikhawatirkan pembiaran itu dapat memengaruhi psikologis anggota dalam mengoptimalkan tugas,” pungkas Rikwanto.