Kalsel

Ratusan Anak Buahnya Dirumahkan, Komandan Pol PP HST Pilih Mundur!

apahabar.com, BARABAI – Buntut dirumahkannya ratusan anggota Satpol PP Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Razak memilih…

Abdul Razak mengundurkan diri pasca-dirumahkannya ratusan tenaga kontrak di Satpol PP HST. Foto: Ist

apahabar.com, BARABAI – Buntut dirumahkannya ratusan anggota Satpol PP Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Razak memilih mengundurkan diri dari jabatan kepala satuan atau kasat.

Kabar pengunduran diri Razak dibenarkan oleh Kabid Perundangan-Undangan dan SDA Satpol PP dan Damkar HST, Azmi Hamidi.

“Ya mengundurkan diri,” kata Azmi dikonfirmasi, Rabu (14/7) pagi.

Namun Azmi tak menjelaskan gamblang penyebab pengunduran diri tersebut.

“Mohon maaf, bukan kapasitas kami untuk menjawab. Soalnya hari ini SK penunjukan Plt sudah keluar,” terang Azmi.

Plt yang ditunjuk adalah Agus Azhari. Dia sebelumnya sekretaris Satpol PP HST.

Abdul Razak mengundurkan diri pasca-dirumahkannya ratusan tenaga kontrak di Satpol PP HST. Foto: Ist

Terpisah, Wakil Bupati HST Mansyah Sabri tak mengetahui ihwal pengunduran diri Razak. Ia mengatakan tak ikut campur dalam urusan tersebut.

“Karena saya tidak ikut menangani ya tidak mau ikut campur,” kata Mansyah.

Mansyah mengaku profesional dalam bekerja. Menurutnya yang bukan menjadi ranah atau tugasnya tak perlu dicampuri.

“Tugas saya hanya pengawasan itu yang harus difokuskan,” pungkas Mansyah.

Diketahui Abdul Razak dilantik menjadi Kasatpol PP HST tahun 2019.

Saat ini ia belum bisa dimintai keterangan. Saat dikonfirmasi melalui saluran telepon dan pesan singkat hingga kini belum ada respons.

Sebelumnya, 128 pegawai non PNS di Satpol PP HST berakhir masa kontraknya per 30 Juni tadi.

Namun, ada isu, 60 dari 128 tenaga kontrak tadi bakal dipanggil kembali.

Menanggapi pamong prajanya yang berakhir masa kontrak, Razak membenarkan. Dia tak menampik ke 128 orang itu telah habis masa kontraknya.

“Iya, saat ini dokumen tenaga kontrak yang ada pada kita dari Januari tadi hingga sampai 30 Juni 2021,” kata Razak.

Anggota Komisi I Alamsyah pun menyoroti kasus pemutusan kontrak 128 anggota Satpol PP HST yang habis 30 Juni tadi.

"Kami minta kepada bupati, karena belum ada rekrutmen anggota baru, kontrak mereka sebaiknya diperpanjang sampai akhir tahun 2021," pinta Alamsyah.

la minta Pemkab HST jangan membuat gaduh dengan cara pemutusan kontrak secara sepihak.

"Harus bertindak sesuai visi misi, yakni memanusiakan manusia. Harus komitmen dengan itu. Kontrak mereka seharusnya satu tahun, bukan 6 bulan saja,” tegas Alamsyah.