News

Rapat Bersama Kapolri Hari Ini, Komisi III DPR Pastikan Berlangsung Terbuka

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan…

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. Foto-Antara/Boyke Ledy Watra

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada hari ini, Rabu (24/8) berlangsung terbuka.

Rapat bersama itu dalam kaitan dengan kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo.

“Rapat bersama Kapolri berlangsung terbuka. Teman-teman jurnalis bisa memantau langsung di balkon Komisi III DPR,” kata Bambang Wuryanto di Gedung DPR RI, Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (23/8) malam.

Bambang memastikan rapat tersebut berlangsung terbuka karena Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdi Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapolri Listyo Sigit raker dengan komisi III DPR. Foto-Liputan6.com/Angga Yuniar

Menurut Bambang, masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.

“Besok masyarakat bisa melihat anggota Komisi III DPR bertanya dalam rapat bersama Kapolri,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan bahwa rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ada lima tersangka.

Menurut dia, pemanggilan Kapolri bersama jajarannya tersebut dalam rangka tugas pengawasan Komisi III DPR terhadap institusi Polri, khususnya terkait dengan oknum-oknum institusi yang ada dugaan terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

“Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo. Namun, ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat,” katanya.

Adies mengatakan bahwa Komisi III DPR sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami keterangan terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

Menurut dia, hasil pendalaman Komisi III DPR dengan ketiga lembaga tersebut akan ditanyakan kepada Kapolri dan jajarannya dalam rapat pada hari Rabu (24/8).