Ranperda Perubahan APBD 2024 Disepakati, Fokus Pembangunan Berkelanjutan di Tapin

Pemerintah Kabupaten Tapin dan DPRD Tapin secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera

Oleh Sandy
Penandatangan persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Tapin 2024. Foto: bakabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU - Pemkab dan DPRD Tapin resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2024.

Kesepakatan dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tapin, Senin (30/9).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, didampingi Wakil Ketua H Hairuji dan H Midpay Syahbani. Sementara dari eksekutif dihadiri Plh Penjabat Bupati Dr Sufiansyah bersama kepala SKPD.

Setelah kelima fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir mereka, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD 2024.

Dalam Ranperda yang disepakati, total pendapatan dianggarkan sebesar Rp2.916.072.334.645. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp2.841.906.230.288. Adapun surplus sebesar Rp74.166.104.357 akan dialokasikan untuk menutupi pembiayaan netto yang masih kurang.

"Kami berharap anggaran yang telah disetujui dapat dikelola dengan baik dan dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat," ungkap Achmad Riduan Syah.

Sementara Sufiansyah menekankan arti penting anggaran belanja tidak terduga sebagai antisipasi bencana atau keadaan darurat.

"Penganggaran belanja tidak terduga sangat penting untuk menghadapi situasi yang mungkin muncul di luar perkiraan," papar Sufiansyah.

"Kami juga meminta seluruh SKPD untuk melaksanakan program yang telah disetujui dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," tegasnya.

Dalam laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tapin yang dibacakan H Ikhwanudin Husin, belanja mendesak untuk penanganan bencana, serta peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan memang mendapat penekanan khusus.

Penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat juga menjadi prioritas, terutama dalam hal dana transfer dan regulasi pajak daerah.

"Kami juga mengingatkan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan APBD, terutama dalam program pembangunan. Pengawasan harus ditingkatkan agar setiap kebijakan berjalan efektif dan berdampak positif untuk masyarakat," tutupnya.