Hot Borneo

Rambo Banjarbaru Dipolisikan Gegara Ancam Rekannya dengan Parang

apahabar.com, BANJARBARU – Warga Banjarbaru berinisial D alias Rambo (56) dilaporkan ke polisi lantaran mengancam rekannya…

Rambo diamankan polisi. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Warga Banjarbaru berinisial D alias Rambo (56) dilaporkan ke polisi lantaran mengancam rekannya sesama buruh lepas dengan parang.

Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas, Aiptu Kardi Gunadi mengatakan pengancaman tersebut buntut dari kesalahpahaman.

“Ada kesalahpahaman antara pelaku dan pelapor terkait bongkar kayu. Saat itu, pelaku baru sedikit menurunkan kayu, sedangkan pelapor sudah berkali-kali sehingga pelaku emosi,” ucap Aiptu Kardi Gunadi kepada apahabar.com, Selasa (16/8).

Selesai bekerja, pelapor memilih tiduran di atas sepeda motor.

Tiba-tiba Rambo menghampiri sembari memegang parang dan melontarkan kalimat ancaman.

“Timpas kah?” ujar Kardi menirukan pernyataan Rambo.

Merasa takut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Liang Anggang.

Unit Opsnal Polsek Liang Anggang yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana bergerak cepat mengamankan Rambo di kediamannya.

Tepatnya di Landasan Ulin Selatan, Liang Anggang, Banjarbaru.

“Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa parang,” pungkasnya.

Rambo beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.