Kalsel

Ramai-Ramai Kritik Biaya Meter PDAM Bandarmasih: “Jangan Berbisnis dengan Rakyat”

apahabar.com, BANJARMASIN – Gelombang kritik atas rencana penyesuaian biaya meteran air PDAM Bandarmasih terus bermunculan. Setelah…

PDAM Bandarmasih berkukuh menaikkan biaya meter air lantaran harga material dan jasa operasional yang terus meningkat. Foto: Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – Gelombang kritik atas rencana penyesuaian biaya meteran air PDAM Bandarmasih terus bermunculan.

Setelah DPRD Banjarmasin, giliran wakil rakyat di Rumah Banjar mengkritik kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat tersebut.

“Mestinya kebijakan ini ditunda, sampai ekonomi masyarakat kembali bangkit,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H M Lutfi Saifuddin kepada apahabar.com, Senin (5/7).

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin. Foto-Istimewa

Menurutnya, kebijakan yang telah disetujui Pemkot Banjarmasin itu tak tepat diberlakukan saat ekonomi masyarakat masih terdampak pandemi Covid-19.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Banjarmasin itu bilang mestinya pemerintah lewat badan usahanya bisa meringankan warganya, bukan malah membebani.

Siap-Siap! Biaya Sewa Meter Air PDAM Bandarmasih Segera Naik Drastis

Pemerintah tak boleh mengambil keuntungan dari masyarakat di tengah kondisi yang memprihatinkan seperti sekarang.

“Istilahnya, pemerintah tak boleh berbisnis dengan masyarakatnya,” ujar politikus Gerindra itu.

Dia juga mengingatkan salah satu bunyi Undang-Undang, yang berbunyi: bumi air harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Jika pemerintah malah menaikkan tarif di tengah masyarakat yang sedang kesulitan, menurutnya bak sudah jatuh tertimpa tangga.

Polemik Penyesuaian Tarif Sewa Meter, Wali Kota Banjarmasin Buka Suara

Sebelumnya, PDAM berkukuh menaikkan biaya meter air lantaran harga material dan jasa operasional yang terus meningkat.

Direktur Utama PDAM Bandarmasih Yudha Ahmadi menyampaikan tarif pemeliharaan meteran akan dibebankan kepada pelanggan terhitung 1 Agustus 2021.

Ada tiga golongan mengalami kenaikan hingga 100 persen, di antaranya niaga besar 2, Lembaga Pendidikan dan Lembaga Pemerintah yaitu harga golongan niaga besar 2 yang lama kena tarif Rp45 ribu menjadi Rp90 ribu, kemudian lembaga pendidikan yang lama Rp30 ribu menjadi Rp60 ribu.

"Selanjutnya golongan lainnya seperti rumah tangga A2-1, dan A2-2 rata rata naik 50 persen ke atas," tuturnya.

Namun untuk pelanggan A1-1 dan A1-2 yang masuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kata dia, tidak naik.

Yudha menegaskan lagi kenaikan hanya tarif sewa meter kepada pelanggan yang dipasang, selebihnya mengenai tarif harga air tidak mengalami kenaikan.

Itu artinya penetapan beban tetap dan penyesuaian pemeliharaan meter air pada tagihan rekening air minum pelanggan PDAM.

"Terhitung mulai 1 Juli ini, kita melakukan penyesuaian terhadap biaya meter," ujar Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Achmady.

Yudha kembali menekankan bahwa penyesuaian ini tidak memengaruhi pemakaian dan biaya tarif air.

Di mana biaya meter hampir 6 tahun tidak mengalami kenaikan. Sedangkan material, pemeliharaan dan jasa telah mengalami perubahan gara-garainflasi. (*)

Berikut meter air sebelum dan sesuai penyesuaian beserta selisihnya:

Rumah Tangga A1-19.0009.000Rumah Tangga A1-29.0009.000Rumah Tangga A2-16.00012.50018.500Rumah Tangga A2-27.00012.50019.500Rumah Tangga A2-37.50012.50020.000Rumah Tangga A316.00017.50033.500Rumah Tangga A422.50025.00047.50027.500Rumah Tangga A530.00057.50085.000Industri Besar110.000195.00040.000Industri Kecil 180.000120.000Industri Kecil 250.00080.000130.000Intansi15.00030.00015.000PemerintahLembaga15.00030.00015.000Pendidikan85.00040.00045.000Niaga Besar-190.00045.00045.000Niaga Besar-237.50012.50025.000Niaga Kecil -140.00025.00015.000Niaga Kecil -2Niaga65.00025.00040.000Menengah -1Niaga70.00030.00040.000Menengah -210.0003.0007.000Sosial Khusus-110.0007.0003.000Sosial Khusus-210.0007.0003.000

Biaya Meter Naik, Ibnu Sina Blakblakan PDAM Bandarmasih Tekor