Pindah Warga Negara

Ramai Pindah Warga Negara, Dirjen Imigrasi: Kebanyakan Usia Produktif

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim akhirnya angkat bicara terkait maraknya warga negara Indonesia (WNI) pindah negara ke Singapura.

Silmy Karim (Dok. Krakatau Steel)

apahabar.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim akhirnya angkat bicara terkait maraknya warga negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia memaparkan, data Dirjen Imigrasi Kemenkumham menunjukkan pada periode tahun 2019-2022 terdapat sebanyak 3.912 WNI yang pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura. Jika dihitung-hitung, jumlahnya mencapai 1.000 orang per tahunnya.

"WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura tersebut berada dalam kelompok usia produktif, usia 25-35 tahun," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima apahabar.com, Kamis (27/7).

Ia menilai hal tersebut sah-sah saja demi standar hidup yang lebih baik selama dilakukan dengan cara legal. Meski begitu, Silmy turut menyayangkan ketika mengetahui sebagian besar yang melakukan migrasi merupakan WNI berusia produktif.

Baca Juga: WNI Banyak Pindah Kewarganegaraan, Pengamat: Pemerintah Harusnya Sadar

Oleh karena itu, ia berharap kebijakan Global Talent Visa bisa menarik minat talenta terbaik dunia agar datang dan berkontribusi di Indonesia.

Sebagai informasi, Global Talent Visa merupakan salah satu klasifikasi dari Golden Visa yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) dengan keahlian tertentu yang mumpuni di bidangnya. Ini bertujuan agar dapat berkontribusi terhadap perekonomian dan pengembangan sumber daya manusia di Indonesia. 

"Kebijakan itu diharapkan dapat mendorong kemajuan negara dalam aspek ekonomi dan teknologi melalui SDM berkualitas dari mancanegara," harap Silmy.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengomentari perpindahan warga negara Indonesia (WNI) menjadi warga negara Singapura. 

Baca Juga: Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah Ribuan WNI Kerja di Luar Negeri

Bahlil mendoakan agar WNI yang pindah kewarganegaraan segera sadar. Bahlil mengaku tidak mempermasalahkan orang-orang (WNI) yang melepas status kewarganegaraan Indonesianya. 

Menurutnya, walaupun hanya satu WNI yang pergi, maka yang datang jumlahnya lebih banyak. Karena itu, Bahlil mempertanyakan nasionalisme mereka, sebab kemerdekaan Indonesia direbut dengan susah payah.