Aksi Boikot

Ramai Boikot Produk Pro Israel, YLKI: Bagian Hak Konsumen

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai aksi boikot produk yang dinilai pro Israel yang dilakukan warga Indonesia belakangan ini termasuk bagian dari

Mantan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. Foto: apahabar.com/Ayyubi

apahabar.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai aksi boikot produk yang dinilai pro Israel yang dilakukan warga Indonesia belakangan ini termasuk bagian dari hak konsumen.

Aksi boikot tersebut merupakan bagian dari sikap konsumen melihat keamaan dan kenyamanan produk yang mereka beli. Meski begitu, perlu dipastikan mengenai kecatatan hukum mengenai rantai pasok dari produk tersebut.

"Dalam menggunakan satu barang yang salah satu konsumen harus perhatikan adalah perusahan tersebut melanggar hukum atau tidak? Bayar pajak tidak? Termasuk soal pelanggaran HAM," kata anggota YLKI di Jakarta, Kamis, (16/11).

Baca Juga: Aksi Boikot Produk Pro Israel Meluas, Bos Ritel Ketar-ketir

Tulus menilai bila barang yang dibuat tersebut merupakan produsen pelanggar HAM, terlepas dari kasus Israel, maka menjadi hak konsumen pula melakukan perlawanan dengan tidak membelinya.

Pasalnya, dengan masih menyakini konsumen masih aktif membeli produk yang diketahui melakukan pelanggaran HAM hal itu sama saja konsumen ikut berkontribusi kepada hal-hal yang buruk.

"Karena kalau kita mengonsumsinya berarti kita ikut berkontribusi," ujar mantan Ketua Umum YLKI tersebut.

Baca Juga: Geliat Bisnis Ritel: Lepas dari Pandemi, Persoalan Global Menghantui

Kendati demikian, dia mengakui sulit untuk konsumen mengidentifikasi produk yang disinyalir mendukung Israel.

Karena itu, dia tidak ingin memaksakan para konsumen untuk memilih barang yang dianggap pro Israel. Sebab, komoditasnya yang sedikit yang menjadi alasan akan menyulitkan konsumen.

"Kalau itu tidak ada pilihan ya jangan dipaksakan, karena itu kan menyangkut eksistensi, menyangkut hak hidup dari konsumennya sendiri," tandasnya.

Baca Juga: Awas Jangan Salah Boikot! Produk Ini Diduga Pro Israel

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey merasa khawatir aksi boikot terhadap produk yang dianggap pro Israel sampai mengabaikan hak-hak konsumen.

"Konsumen kan punya hak untuk memilih dan membeli produk," ucap Roy dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (15/11).

Dia menekankan agar jangan sampai hak konsumen menjadi terbatasi dengan adanya aksi boikot produk Israel dan dorongan-dorongan lainnya yang saat ini dilakukan.

"Jadi hak konsumen itu kan memilih, membeli dan mendapatkan produk. Nah ketika hak itu tidak tercapai, lalu mereka bagaimana?," kata Roy.