Sosok Sastrawan Indonesia

R. Suharjo, Pencipta Lirik Lagu Dari Sabang Sampai Merauke

Lirik lagu Dari Sabang Sampai Merauke bercerita tentang keberagaman. Lagu ini tercatat sebagai lagu nasional.

Ilustrasi musik. Foto: CNN

apahabar.com, JAKARTA Lirik lagu Dari Sabang Sampai Merauke banyak bercerita tentang keberagaman. Lagu ini tercatat sebagai lagu nasional.

Sabang menjadi salah satu kota di Aceh yang terletak pada wilayah barat geografis Indonesia. Sedangkan Merauke merupakan ibu kota provinsi Papua Selatan yang terletak di wilayah timur Indonesia.

Namun dibalik lirik yang berbicara keberagaman bangsa Indonesia itu, terdapat sosok R. Suharjo yang merupakan penciptanya.

Pemilik nama asli RWY. Larassumbogo itu lahir di Kampung Peleman, Sindunegaran, Yogyakarta pada tanggal 7 Juli 1884. Ia terlahir dari keluarga bukan seniman, dimana sang ayah berkeja sebagai pegawai istana dan ibunya yang merupakan seorang pedagang.

Baca Juga: Kisah Sayuti Melik, Pengetik Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Sejak kecil R. Suharjo dikenal memiliki ketertarikan terhadap musik. Dia senang mendengar musik karawitan. Tidak hanya itu R. Suharjo memiliki keahlian memainkan alat musik kendang.

Berawal dari kebiasaan memainkan kendang, R. Suharjo perlahan tumbuh menjadi seorang seniman dan terus mengasah kemampuannya untuk menjadi profesional.

Saat beranjak dewasa, R. Suharjo menikah dengan gadis Yogya bernama Ni Sariyah. Ia merupakan seorang penjual daging di Pasar Beringharjo. Ni Sariyah dan R. Suharjo menikah pada tahun 1906.

Namun, menginjak usia 19 tahun, keduanya  belum dikaruniai seorang anak. Persoalan itu yang membuat pikiran keduanya semakin terbebani.

Hingga pada 1924, R. Suharjo dan Ni Sariyah memutuskan untuk bercerai. Namun, R. Suharjo enggan bercerita tentang kehidupan pernikahan mereka, sehingga tidak banyak informasi yang beredar pada masa tersebut.

Meski begitu, R. Suharjo tetap dikenang sebagai pencipta lagu Dari Sabang Sampai Merauke. Fakta ini didasarkan pada Surat Pernyataan Depdikjarbud (Departemen Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan) No. 17928/F/103/61 tertanggal 11 Maret 1961 yang mengukuhkan beliau sebagai pencipta lagu wajib tersebut.