PWI Khawatir Masih Banyak Polisi Menyamar Wartawan Seperti Iptu Umbaran

Selain melanggar kode etik jurnalistik, ulah seorang polisi yang menyamar menjadi wartawan seperti Iptu Umbaran Wibowo telah meresahkan PWI

PWI Pusat menyoroti kontroversi penyamaran seorang polisi berpangkat perwira pertama menjadi wartawan. Foto: Dream

apahabar.com, SEMARANG - Selain melanggar kode etik jurnalistik, ulah seorang polisi yang menyamar menjadi wartawan seperti Iptu Umbaran Wibowo telah meresahkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Umbaran yang baru saja dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Jawa Tengah, Senin (12/12), diketahui pernah bekerja menjadi kontributor TVRI.

Tidak tanggung-tanggung, Umbaran menjadi karyawan lepas di perusahaan televisi milik negara tersebut selama sekitar 14 tahun.

Situasi itu lantas memantik kekhawatiran PWI. Terlebih terdapat sejumlah aspek yang dilanggar kepolisian. Salah satunya kode etik jurnalistik.

"Meski menjadi intel saja, itu sudah melanggar kode etik jurnalistik yang mengharuskan wartawan jujur, terbuka dan bersikap ksatria," cetus Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang, Kamis (15/12) dikutip dari CNN.

Terlebih Umbaran telah terdaftar sebagai anggota PWI, serta mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Dewan Pers.

"Bukan hanya sertifikat kompetensi, tetapi juga keanggotaan PWI. Padahal anggota PWI harus wartawan aktif yang tidak merangkap pekerjaan lain," beber Ilham.

"Sekarang kami khawatir banyak kartu anggota PWI, termasuk sertifikat kompetensi wartawan telah dikantongi pihak yang tidak berhak. Terlebih terbongkarnya polisi yang menjadi wartawan itu muncul secara kebetulan," imbuhnya.

Sementara Direktur Utamma TVRI, Imam Brotoseno, mengklaim tidak mengetahui bahwa Umbaran merupakan seorang intel.

"TVRI Jawa Tengah benar-benar tidak tahu kalau Umbaran adalah anggota intel. Memang selama menjadi kontributor, Umbaran tak memiliki kewajiban hadir di kantor," jelas Imam.

"Tugas kontributor memang demikian, karena bisa mengirim berita dari berbagai tempat," tambahnya.

Penjelasan Polri

Adapun Umbaran tak menampik memang sempat menjadi kontributor TVRI selama 14 tahun. Dijelaskan bahwa kiprah sebagai wartawan merupakan murni tugas dari pimpinan.

"Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," papar Umbaran dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Rabu (14/12).

Sebelumnya Polda Jawa Tengah membenarkan Umbaran pernah bekerja sebagai kontributor TVRI. Tugas intelijen yang diberikan itu selesai Januari 2021, sebelum Umbaran ditugaskan di Polres Blora.

"Iptu Umbaran memang anggota Polri dan pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," papar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan resmi.

"Lalu menjadi organik Polres Blora sebagai salah seorang kanit di Sat Intel. Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora Kota," pungkasnya.