Tak Berkategori

Pumpung Terus Telan Korban, Dinas ESDM Ingin Bina Pendulang Cempaka Tapi…

apahabar.com, BANJARBARU – Kasus tanah longsor di lokasi pedulangan Intan, Desa Pumpung, Cempaka, Kota Banjarbaru, mendapat…

Aktivitas pendulangan Intan di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru. apahabar.com/Zay

apahabar.com, BANJARBARU – Kasus tanah longsor di lokasi pedulangan Intan, Desa Pumpung, Cempaka, Kota Banjarbaru, mendapat perhatian serius banyak pihak. Apalagi kejadian baru-baru ini menelan korban lima pendulang sekaligus.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral berencana menata sekaligus membina para pendulang liar di sana.

Baca Juga:Korban Jiwa Berjatuhan di Pumpung, Walhi Desak Paman Birin Ambil Langkah Luar Biasa

“Sehingga bisa memberikan solusi guna meminimalkan kejadian yang sering terjadi hampir setiap tahun ini,” terang Kepala Dinas ESDM Kalsel Isharwanto didampingi Kabid Minerba Gunawan kepada apahabar.com di Banjarbaru, Jumat (11/4).

Hanya saja rencana itu terhalang Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW milik Banjarbaru.

Sedari dulu pemerintah melalui Dinas ESDM Kalsel berencana menjadikan menjadikan area Cempaka sebagai lokasi pertambangan rakyat, bukan area pariwisata sesuai RTRW Banjarbaru seperti sekarang. Alhasil pendulang liar menjamur. Tiap tahunnya lokasi itu selalu saja memakan korban jiwa.

“Karena tata ruang ini, kami sulit untuk masuk dan membina para pendulang di sana. Seandainya tata ruangnya untuk Pertambangan Tradisional kami bisa membina bersama dengan Pemko Banjarbaru. Seperti tata kelola pendulangan, peralatan, sampai dengan Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) para pendulang di sana,” ungkap dia.

Lantas apa yang bisa dilakukan Dinas ESDM sementara ini?

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan camat Cempaka Kota Banjarbaru.

“Sementara ini kami hanya bisa sebatas memasang spanduk dan patok tanda berbahaya. Di beberapa titik pendulangan, termasuk di lokasi pendulangan di Desa Pumpung Cempaka,” ungkap dia.

Ke depan pihaknya akan mencoba kembali berkoordinasi dengan pemko dan wali kota Banjarbaru. Terkait usulan rencana perubahan tata ruang Kota Banjarbaru, di wilayah pendulangan Intan di Kecamatan Cempaka ini.

Pendulangan Intan dan emas di Kecamatan Cempaka sebeanrnya sudah diusulkan Dinas ESDM untuk menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM RI di Jakarta, belum lama ini.

Pengajuan WPR boleh dikatakan jalan menuju solusi. Terkait status para Pertambangan Tradisional di Kecamatan Cempaka Banjarbaru.

Karena secara legalitas, selama ini diketahui bersama, aktivitas pertambangan yang ada tidak ada izinnya. Hanya saja proses pendulangan intan dan emas secara tradisional, sudah dilakukan selama berpuluh-puluh tahun yang lalu.

Jika menjadi pertambangan tradisional Dinas ESDM bisa melakukan pembinaan dan pengawasan. Khususnya terhadap aktivitas, termasuk para pendulang di sana.

“Saat ini bisa kami hanya bisa mengimbau dan memberi masukan saja. Baik kepada Camat di sana dan masyarakat sebagai pekerja pendulangan. Nanti jika statusnya sudah WPR Pembinaannya akan kami buat. Mulai dari sisi perizinan, sisi lingkungan, sampai termasuk keselamatan para penambangannya,” jelasnya.

Jika WPR benar terealisasi di Kecamatan Cempaka, maka izinnya nanti akan berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Di mana, para kelompok penambang tradisional diwajibkan mengurusi izin itu.

“Izinnya nanti kelompok penambang. Tapi yang utama warga di sana yang sudah melakukan penambangan selama 10 sampai 15 tahun. Tapi dengan alatnya yang sederhana dan tradisional. Tidak boleh orang atau kelompok luar warga Kecamatan Cempaka masuk ke pertambangan WPR ini,” tegasnya.

Baca Juga:Pasca Longsor di Pumpung, Ini Langkah yang Akan Diambil

Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz F