Nasional

Pulau Jawa dan Sumatera Masuk dalam Kategori Zona Merah Darurat Kasus PMK

Apahabar.com, JAKARTA – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terutama sapi tengah menjadi…

Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK Wiku Adisasmito memberikan update perkembangan wabah penyakit mulut dan kuku di Indonesia. Foto: Youtube BNPB

Apahabar.com, JAKARTA – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terutama sapi tengah menjadi sorotan di Indonesia. Menurut pemetaan zona di seluruh Indonesia yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pulau Jawa dan Sumatera masuk dalam kategori merah.

Adapun provinsi seperti Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan masuk dalam kategori kuning dengan terdapat kurang lebih 50 persen kabupaten/kota yang sudah tertular PMK.

Koordinator Tim Pakar Penanganan PMK Wiku Adisasmito memaparkan berdasarkan data per tanggal 18 juli 2022, terdapat 22 provinsi dan 263 kabupaten/kota yang tertular. Pemetaan provinsi tersebut dibedakan berdasarkan perbedaan warna yang sesuai dengan banyak atau sediktnya hewan yang terjangkit PMK.

"Tren kenaikan penurunan kasus pada minggu pertama yaitu tangggal 5 juli sampai dengan tanggal 11 juli 2022 dibandingkan dengan minggu kedua aitu 12 juli sampai 18 juli 2022," ucap Wiku dalam siaran pers di akun Youtube BNPB, Selasa (19/7/2022).

Selain itu, kata Wiku, terdapat wilayah yang masuk dalam zona hijau yang berarti belum ada kasus PKM pada wilayah tersebut. Beberapa provinsi yang dimaksud seperti provinsi Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.

Penentuan zonasi tersebut merupakan hasil olah data catatan intensif kasus yang dilaporkan pemerintah daerah setempat. Data tersebut didapatkan dari hasil gabungan pemeriksaan dan uji labolatorium dan pemeriksanan fisik yang menunjukan gelaja klinis PMK.

"Penambahan kasus sakit masih terjadi salah satunya di Jawa Timur dan Jawa Barat. Namun terlihat di provinsi Nusa Tenggara Barat adanya penurunan kasus sakit hingga 9130 kasus yang menunjukan bahwa Nusa Tenggara Barat berupaya keras menekan kesebaran kasus," katanya.

Lebih lanjut, Jawa Timur aktif melakukan penangganan dan pengobatan dan mencapai kesembuhan hingga 3439 kasus. Kemudian terdapat provinsi Nusa Tenggara Barat yang masih berupaya melakukan pengobatan bagi hewan ternak agar dapat meningkatkan angka kesembuhan.

"Meskipun demikian kami masih berupaya menekan kasus by seccurity testing vaksinasi pengobatan dan pemotongan bersyarat. Kami mengharapkan masyarakat untuk sadar dan peduli pada wabah ini. Serta bersama sama menanggulangi penambahan kasus dengan menerapkan by security," pungkasnya. (Resti)