Pukuli Siswa Berkebutuhan Khusus, Guru di Amuntai Dipanggil Disdik Kalsel

Seorang oknum guru di SMAN 2 Amuntai yang melakukan penganiayaan terhadap siswa berkebutuhan khusus, akhirnya dipanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Sel

Penganiayaan oleh oknum guru (kanan) terhadap murid (kiri) di SMAN 2 Amuntai. Foto: Tangkapan Layar

bakabar.com, BANJARBARU - Seorang oknum guru di SMAN 2 Amuntai yang melakukan penganiayaan terhadap siswa berkebutuhan khusus, akhirnya dipanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Selatan.

Pemukulan tersebut sempat direkam seseorang, lalu dengan cepat beredar di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang geram dengan aksi sang guru.

Sebagai tindak lanjut, Disdik Kalsel memanggil oknum guru yang bersangkutan, termasuk Kepala SMA Negeri 2 Amuntai. Diketahui sang oknum guru juga telah dilaporkan ke polisi.

"Sudah memanggil (oknum guru) beserta kepala sekolah terkait," tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Galuh Tantri Narindra, Jumat (26/9).

Namun demikian, Disdik Kalsel belum bisa memastikan sanksi yang didapat oknum guru tersebut, "Inspektorat yang akan memberikan sanksi. Terdapat aturan yang mengatur pemberian sanksi untuk ASN," tukas Tantri.

Senadainya oknum guru itu terbukti bersalah, Tantri menginginkan sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan tatanan prosedur kepegawaian.

"Kami sudah meminta kepada kepala sekolah untuk menonaktifkan sementara oknum guru tersebut. Kami juga bertolak ke Amuntai untuk melakukan mediasi kepada keluarga korban," tutup Tantri.