PTMSI Kalsel Diingatkan Soal Kewajiban Musprov, Jangan Tunggu Masa Bakti Berakhir

Seluruh Pengurus Kabupaten/Kota Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) di Kalimantan Selatan kembali mendesak agar Musyawarah Provinsi (Musprov) PTMSI s

Sejumlah pengurus Kabupaten/Kota PTMSI di Kalimantan Selatan dalam Rakerprov PTMSI beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Seluruh Pengurus Kabupaten/Kota Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) di Kalimantan Selatan kembali mengingatkan agar Musyawarah Provinsi (Musprov) PTMSI segera digelar.

Pengingat tersebut dilatarbelakangi masa kepengurusan PTMSI Kalsel periode 2022–2026 yang akan berakhir Oktober 2026, sehingga tahapan pemilihan kepengurusan baru dinilai sudah harus segera dimulai sesuai ketentuan organisasi.

"Mengingat masa kepengurusan akan berakhir Oktober 2026, kami berharap kerja sama semua pihak agar Musprov PTMSI Kalsel dapat segera dilaksanakan sesuai AD/ART," ungkap Ketua PTMSI Tapin, H Adi Parma, Jumat (10/7).

Ditegaskan bahwa pelaksanaan musprov merupakan agenda penting agar estafet kepemimpinan organisasi dapat berjalan tepat waktu, sekaligus mempersiapkan berbagai agenda strategis pembinaan atlet.

"Terlebih kepengurusan baru akan menghadapi tugas besar. Salah satunya menyiapkan kejuaraan provinsi untuk menjaring atlet-atlet terbaik, lalu menjalani sentralisasi latihan sebagai persiapan menghadapi kualifikasi PON," tegas Adi.

Pun desakan tersebut sesuai mekanisme organisasi, karena paling lambat tiga bulan sebelum masa bakti berakhir, pengurus provinsi sudah mulai menyusun tahapan pelaksanaan musprov.

Tahapan dimaksud meliputi pembukaan pendaftaran bakal calon ketua, penyampaian surat pemberitahuan kepada seluruh pengurus kabupaten/kota, penyusunan jadwal pelaksanaan hingga persiapan administrasi lain.

Di sisi lain, aspirasi pelaksanaan musprov telah disampaikan jauh-jauh hari. Sekitar pertengahan Mei 2026, seluruh pengurus kabupaten/kota telah mengirimkan surat permohonan pelaksanaan musprov kepada PTMSI Kalsel.

"Malah surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Umum PB PTMSI dan Ketua Umum KONI Kalsel," tukas Adi yang juga Wakil Ketua I PTMSI Kalsel.

Selain meminta percepatan pelaksanaan musprov, pengurus PTMSI Kalsel masa bakti 2022–2026 diharuskan menyiapkan laporan pertanggungjawaban organisasi secara menyeluruh.

Laporan tersebut meliputi pelaksanaan Porprov 2025, Kejurnas/Kejumas PTMSI di Kalimantan Selatan tahun 2025, program pembinaan atlet, pengelolaan aset dan inventaris organisasi, hingga laporan keuangan selama masa kepengurusan.

"Tentunya transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam proses pergantian kepengurusan agar organisasi dapat berjalan lebih baik di periode berikutnya," tegas Adi.

"Kami juga berharap kepengurusan yang akan datang bisa lebih baik lagi dan benar-benar memperhatikan kepengurusan cabang, sehingga pembinaan atlet dapat berjalan lebih optimal," tutupnya.