Aksi Korporasi

PTBA Punya Kas Melimpah, Dirut Ungkap Rencana Dividen Jumbo

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasilĀ mencetak laba tertinggi sepanjang sejarah perseroan. Hal tersebut membuat perusahaan memiliki jumlah kas yang melimpah.

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail (Tengah). Foto:apahabar.com/Gabid Hanafie

apahabar.com, JAKARTA – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil mencetak laba tertinggi sepanjang sejarah perseroan. Hal tersebut membuat perusahaan memiliki jumlah kas yang melimpah.

Direktur Utama (Dirut) PTBA Arsal Ismail menyebut hal  itu sebagai pencapaian laba bersih yang mencetak sejarah, yaitu sebesar Rp12,6 triliun.

“Tercatat jumlah kas perusahaan sampai akhir 2022 sebanyak Rp15,9 triliun,” ujarnya yang dikutip, Jumat (10/3).

Jumlah kas melimpah tersebut memungkinkan perusahaan untuk membagikan sejumlah dividen. PTBA sendiri dikenal sebagai perusahaan pemberi dividen jumbo.

Baca Juga: PTBA Cetak Laba Bersih Rp12,6 Triliun, Dirut: Terbesar Dalam Sejarah

PTBA selalu membagikan dividen kepada invester sepanjang enam tahun terakhir. Bahkan pada 2022, perusahaan telah membagikan dividen sebesar 100 persen dari total laba bersih untuk tahun buku 2021. Jumlah pembagian tersebut sebesar Rp7,9 trliun atau Rp688,51 per lembar saham.

Pada tahun 2021, perseroan juga membagikan dividen dalam jumlah besar. Persentasenya mencapai 35 persen dari laba bersih tahun buku 2020. Perseroan membagikan dividen sebesar Rp835 miliar atau Rp74,09 per lembar saham.

Rasio pembagian dividen pada 2021, lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2020 perusahan membagikan dividen dengan rasio 90 persen dari laba bersih tahun buku 2019. Nilai pembagiannya sebesar Rp3,65 triliun atau Rp326,46 per lembar saham.

Baca Juga: PTBA Targetkan 41 Juta Ton Produksi Batu Bara untuk Tahun 2023

Terkait dengan rencana dividen 2023, Arsal menyebut akan tetap membagikan dividan. Bahkan perseroan telah menyiapkan sejumlah kas dari tahun buku 2022 untuk pembagian dividen.

“Tapi untuk jumlah dividen yang akan diberikan merupakan area domain pemegang saham. Kami serahkan keputusan ke pemegang saham,” pungkasnya.