Kalsel

PT TAL Harus Angkat Kaki dari Jambu Baru

apahabar.com, MARABAHAN – Setelah memastikan batas desa masih bermasalah, warga Jambu Baru di Kecamatan Kuripan hanya…

Mengenakan laung kuning, warga Desa Jambu Baru memperjuangkan masa depan anak cucu mereka dengan menolak perkebunan sawit melalui DPRD Barito Kuala. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

apahabar.com, MARABAHAN – Setelah memastikan batas desa masih bermasalah, warga Jambu Baru di Kecamatan Kuripan hanya ingin perkebunan sawit PT Tasnida Agro Lestari (TAL) tak beraktivitas di wilayah mereka.

Sesuai dengan janji, warga Jambu Baru kembali mendatangi Kantor DPRD Barito Kuala, Senin (2/7).

Baca Juga: Aktivitas PT TAL Disetop Sementara

Tujuan mereka ingin mendengarkan paparan dari Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Batola, terkait kejelasan batas Desa Jambu Baru dan Balukung.

Sebelumnya dalam kunjungan pertama, Rabu (17/07), mereka mempersoalkan aktivitas PT TAL yang menyerobot lahan di Jambu Baru.

Sedianya PT TAL memiliki Hak Guna Usaha (HGU) seluas 30 hektare di Desa Balukung Kecamatan Bakumpai yang bertetangga dengan Jambu Baru.

Lantas belakangan PT TAL mulai menggarap lahan di Jambu Baru. Mereka mengklaim lokasi tersebut masih termasuk bagian dari kawasan HGU di Balukung.

Polemik ini diyakini dapat diselesaikan dengan kejelasan batas desa. Selebihnya warga Jambu Baru juga menolak aktivitas perkebunan sawit, karena dapat merusak ekosistem dan sumber mata pencaharian di wilayah mereka.

Kendati demikian, ekspektasi sekitar 25 warga Jambu Baru yang kembali bertemu DPRD Batola tidak terpenuhi. Bahkan Tapem Setda Batola menyiratkan batas kedua desa memang belum jelas.

“Persoalan perbatasan memang kerap terjadi, seperti Batola dengan Hulu Sungai Selatan dan Tapin, atau yang baru saja diselesaikan antara Batola dengan Kapuas,” jelas Muliansyah, Kabag Tapem Setda Batola.

“Sebelumnya pada 2018, Balai Informatika Geostasial Pusat membuat dereminasi kartu metrik batas desa. Diketahui terdapat batas desa yang belum disepakati kedua belah pihak, termasuk Balukung dan Jambu Baru,” imbuhnya.

Lantas di tahun yang sama, Bagian Tapem menginisiasi pertemuan antara perwakilan Bakumpai dan Kuripan untuk duduk bersama memverifikasi semua peta wilayah.

Namun klaim dari Tapem Setda Batola tersebut dimentahkan Asliannor yang merupakan mantan kepala desa Jambu Baru dalam periode 2000 hingga 2015.

“Sepengetahuan saya selama menjabat, hingga kepala desa dijabat Wirdansyah sejak 2016 sampai sekarang, batas Desa Jambu Baru belum pernah ditetapkan instansi terkait,” ungkap Asliannor dalam pertemuan dengan DPRD Batola.

“Kalau terdapat pihak-pihak yang mendatangi pertemuan tersebut dalam rentang 2000 hingga 2018, berarti tanpa sepengetahuan pimpinan desa,” tukas Asliannor.

Dalam menetapkan batas desa secara turun-temurun, warga Balukung dan Jambu Baru menggunakan batas kerja yang ditandai dengan bundung di Simpang Jalemu.

Warga Jambu Baru juga berpatokan dengan sungai yang dikeruk Pemkab Batola. Ujung sungai tersebut berbatasan dengan Kabupaten Tapin.

Oleh karena sudah dipastikan lahan masih bermasalah, lantas muncul tudingan kongkalikong antara instansi pemberi izin HGU dengan PT TAL.

Namun terlepas dari kongkalikong yang diapungkan, DPRD Batola akhirnya memutuskan agar Tapem Setda Batola dan pihak terkait segera melakukan pemetaan batas Balukung dan Jambu Baru.

“Tentu kami menyesali bahwa pertemuan ini tidak menghasilkan apapun. Artinya batas desa yang dipermasalahkan masih tanpa kejelasan,” tegas Basrin, anggota DPRD Batola dari Fraksi PDIP.

“Dalam waktu dekat harus dipertemukan camat kedua belah pihak, unsur desa dan saksi-saksi, serta dokumen tanah. Perusahaan juga dapat dilibatkan,” tegasnya.

Sembari menunggu proses pemetaan ulang, DPRD Batola dan perwakilan Jambu Baru sepakat meminta Pemkab Batola agar menekan PT TAL menghentikan aktivitas di lahan yang dipermasalahkan.

“Dalam alih fungsi lahan, seharusnya juga diperhatikan aspek sosial, ekonomi dan ekologi,” timpal Syarif Faisal, Ketua Komisi III DPRD Batola.

Baca Juga: Polemik Batas Desa, Warga Jambu Baru Usir PT TAL

“Bukan hanya di Jambu Baru, kebanyakan desa lain tidak positif menanggapi perkebunan sawit. Seandainya warga sudah menolak, tinggal pemerintah yang memosisikan diri mereka,” tegasnya.

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Fariz Fadhillah