Asesmen GCG

PT PAL Terapkan Asesmen GCG Sesuai Permen BUMN

PT PAL Indonesia secara berkala melaksanakan asesmen penerapan GCG sesuai PER-2/MBU/03/2023 Tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan BUMN

Sejumlah direksi bersama para pekerja PT PAL melakukan peninjauan. Foto: Humas PT PAL Indonesia

apahabar.com, JAKARTA - PT PAL Indonesia secara berkala melaksanakan asesmen penerapan Good Corporate Governance (GCG) sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 Tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Perwakilan pemegang saham seri B PT PAL Nia Herminanti dalam keterangannya di Surabaya, Rabu, mengatakan, pada asesmen GCG di PT PAL Indonesia tahun buku 2022 oleh BPKP Jawa Timur mendapatkan skor sebesar 84,54 dengan kategori Baik, melebihi nilai target yang ditentukan dari Holding Industri Pertahanan DEFEND ID sebesar 83,5.

"Proses asesmen tahun buku 2022 ini merupakan serangkaian dari asesmen bersama DEFEND ID, sebagai sarana para pemangku kebijakan untuk meninjau hasil asesmen GCG BUMN di Industri Pertahanan Tahun Buku 2022. Tata kelola perusahaan yang baik juga dapat menjadi patokan agar perusahaan berjalan dengan efektif dan efisien," ucapnya.

Sementara itu, COO PAL Iqbal Fikri menjelaskan, pelaksanaan asesmen GCG di PT PAL Indonesia membutuhkan waktu 25 hari kerja dalam periode pada 2 Mei 2023 sampai dengan 30 Juni 2023.

Baca Juga: Kecepatan KCJB, Kementerian BUMN: Nyaman dengan 320 Km per Jam

"Seiring berjalannya PT PAL Indonesia dalam menjadi global player, sangat dibutuhkan nilai GCG sebagai bahan pertimbangan seberapa baik tata kelola perusahaan tersebut. Sehingga asesmen GCG menjadi kebutuhan yang sangat penting untuk modal menjajaki pasar global," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, asesmen GCG ini memiliki dampak yang signifikan bagi PT PAL Indonesia dimana dapat meningkatkan kepercayaan dari para pemangku kebijakan.

Iqbal menjelaskan, keseluruhan pelaksanaan asesmen ini semata-mata untuk menunjang pelaksanaan keberlangsungan bisnis perusahaan yang tata kelola perusahaan memberikan nilai tambah yang berkelanjutan dan berjangka panjang bagi pemegang saham sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

"Hal ini menjadi gambaran yang baik bahwa PT PAL Indonesia telah mengoptimalkan penerapan GCG sesuai dengan aturan berlaku dan para Insan PAL berintegritas terkait dengan penerapan GCG," kata Iqbal.

Baca Juga: Ajang WSBK Mandalika, Kementerian BUMN: Promosi Pertama Memang Rugi

Dengan hasil ini, menurut dia, diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitasnya dalam meningkatkan nilai perusahaan berupa peningkatan produktivitas kinerja dan citra perusahaan yang baik.

"Tentu, hal ini menjadi nilai positif yang dapat diterapkan secara permanen dan diketahui oleh seluruh Insan PAL sebagai langkah perbaikan ke depan," ucapnya.