PT KIM Serahkan Bangunan Eks Mitra Plaza ke Pemkot Banjarmasin

Setelah melalui proses berliku, pengelolaan bangunan eks Mitra Plaza akhirnya diserahkan oleh PT Kharisma Inti Mitra (KIM) ke Pemkot Banjarmasin.

Bangunan eks Mitra Plaza. Foto: apahabar.com/Riyad.

apahabar.com, BANJARMASIN - Setelah melalui proses berliku, pengelolaan bangunan eks Mitra Plaza akhirnya diserahkan oleh PT Kharisma Inti Mitra (KIM) ke Pemkot Banjarmasin.

Penyerahan kepemilikan bangunan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Pimpinan PT KIM ke Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, di Kampus Wisdom, Jalan Komplek Smanda, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin, Jumat (31/3).

"Ini yang paling monumental ya bahwa aset ini kemudian jadi milik pemkot dan sudah diserahkan. Makanya ada berita acara untuk penyerahan aset itu," ungkap Ibnu Sina usai kegiatan.

Ibnu melanjutkan, nota kesepakatan yang ditandatangani itu merupakan simbol titik temu dan kesepakatan hukum perihal persoalan tata kelola aset lahan dan bangunan eks Mitra Plaza, yang cukup lama berproses.

Kemudian ujarnya, ada kerjasama kembali dengan PT KIM untuk jangka waktu 30 tahun.

"Sesuai syarat dan ketentuan yang sudah disepakati dalam akta perjanjian. Alhamdulillah bisa kita selesaikan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Lantas, Ibnu pun berharap ini menjadi contoh penyelesaian aset-aset pemkot yang dikerjasamakan dengan pihak lain.

"Mudah-mudahan ini sepenuhnya untuk pemanfaatan masyarakat dan untuk kemaslahatan Pemkot Banjarmasin," ujarnya.

Setidaknya ada 2 kesepaktan yang didapat, yaitu MOU aset bangunan eks Mitra Plaza yang sebelumnya dikelola pihak ketiga yakni PT KIM, kini resmi berpindah tangan ke Pemkot Banjarmasin. 

Kemudian terkait untuk pengelolaannya, kembali dipegang oleh PT KIM dengan catatan akan ada evaluasi berkala termasuk retribusi tahunan.

Nantinya dalam perjanjian itu ujar Ibnu ada ketentuan yang diberlakukan. Seperti evaluasi setiap 5 tahun sekali serta kontribusi tahunan.

"Bisa kita evaluasi. Kalau tiap tahun itu kontribusinya Rp300 juta pertahun. Kemudian pembagian keuntungan 3 sampai 7 persen," pungkasnya.

Rencananya, kawasan tersebut akan dibangun water front city atau konsep tata kota yang berhadapan langsung dengan tepian air, serta pembangunan mall pelayanan publik.

Baca Juga: Viral Pertikaian Remaja di Banjarmasin, Begini Respons Petugas