Bentrok Seruyan

PT HMBP Mangkir Dipanggil Komnas HAM soal Seruyan: Ada Itikad Buruk!

Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal menyebut PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) mangkir dipanggil Komnas HAM terkait penembakan warga

Kasus penembakan di Seruyan, Kalteng. Ungkap Kasus Penembakan Seruyan, Tim Gabungan Periksa 45 Aparat . Foto Tangkapan Layar.

apahabar.com, JAKARTA – Tim advokasi solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal menyebut PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) mangkir dipanggil Komnas HAM terkait penembakan warga di Seruyan.

“Sudah ada pemanggilan perusahaan, tapi sampai dengan hari ini tidak mau hadir. Ini menunjukkan itikad buruk dari perusahaan berkaitan dengan konflik agraria yang terjadi,” kata Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana, Jumat (3/11).

Baca Juga: Tim Advokasi Seruyan Desak Komnas HAM Terbitkan Rekomendasi

Arif menerangkan bahwa mangkirnya PT HMBP menunjukkan tak ada komitmen dalam menuntaskan konflik agraria yang berdampak pada hilangnya nyawa masyarakat.

Menurutnya, hal yang perlu diperjelas terkait dengan penembakan di Seruyan adalah mengetahui bagaimana hak guna usaha (HGU) diberikan pemerintah atau kementerian yang berwenang dalam memberikan izin, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Akar permasalahannya harus segera dicari dan diselesaikan,” kata Arif.

Baca Juga: Tim Advokasi Seruyan Serahkan Laporan Investigasi ke Komnas HAM

Arif mengungkapkan bahwa selain memanggil perusahaan yang terkait konflik agraria, Komnas HAM juga memanggil pihak kepolisian yang dinilai terlibat untuk dimintai keterangan terkait peristiwa di Seruyan.

Ia menambahkan berdasarkan temuan di lapangan, tim advokasi juga menemukan fakta adanya pengerahan kekuatan yang berlebihan dan penggunaan senjata api, baik yang menggunakan peluru tajam atau gas air mata yang brutal.