Pemkab Tanah Bumbu

PT Arutmin Indonesia dan PT Pama Persada Mangkir di Mediasi Dampak Pertambangan

apahabar.com, BATULICIN – Camat Satui Hery Kurbiansyah mengundang warga dan pihak perusahaan melakukan mediasi menyikapi polemik…

Warga Sungai Cuka saat menghadiri rapat mediasi. Foto-Istimewa

apahabar.com, BATULICIN – Camat Satui Hery Kurbiansyah mengundang warga dan pihak perusahaan melakukan mediasi menyikapi polemik dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan batubara. Polemik terjadi antara PT Pama Persada di konsesi PT Arutmin Indonesia dengan warga RT.01 dan RT.02 Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui.

Bertempat di aula Kantor Camat Satui, rapat mediasi antara kedua belah pihak digelar, Selasa (22/01).

Dipimpin langsung oleh Camat Satui, HeryKurbiansyah, puluhan warga Desa Sungai Cuka didampingi kuasa hukumnya, Agus RismalianNor nampak menghadiri rapat mediasi tersebut. Namun disayangkan, pihak dari PT. Pama Persada tidak terlihat hadir.

Kuasa hukum warga, Agus RismalianNor, yang juga merupakan advokat IKADIN Kalsel sangat menyayangkan sikap pihak perusahaan yang tidak berhadir dalam rapat mediasi tersebut.

“Saya sangat menyayangkan dengan ketidakhadiran pihak PT Arutmin dan PT Pama Persada dalam mediasi ini, padahal yang mengundang adalah Camat Satui. Saya berasumsi pihak perusahaan tidak ada i’tikad baik dalam menyikapi persoalan ini,” beber Agus Rismalian Nor.

Dengan ketidakhadiran pihak perusahaan, Agus mewakili warga RT.01 dan 02 Desa Sungai Cuka akan melayangkan surat kepada DPRD Tanah Bumbu untuk meminta difasilitasi mediasi dengan pihak perusahaan.

“Kita akanlayangkan surat ke dewan untuk melaksanakan mediasi di sana, terkait perkara dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan batubara yang kini dirasakan dan merugikan bagi masyarakat,” terangnya.

Meski tanpa kehadiran pihak PT Arutmin Indonesia dan PT Pama Persada, rapat tersebut tetap dilangsungkan oleh Camat Satui sebagai pihak yang mengundang dalam mediasi perkara warga dengan perusahaan tersebut.

Dalam rapat itu warga diberikan kesempatan oleh Camat Satui untuk menyampaikan keluhan akibat dampak aktivitas pertambangan batubara yang dilakukan oleh PT Pama Persada di konsesi PT Arutmin Indonesia yang sangat dekat dengan pemukiman warga.

Di antara keluhan yang dikemukakan warga dalam rapat itu adalah adanya dampak bising dan debu akibat aktivitas pertambangan batubara yang berlangsung, berkurangnya ketersediaan air bersih dan warga juga menanyakan keberpihakan perusahaan dalam menerima tenaga kerja lokal yang selama ini dirasa tidak berdampak signifikan bagi warga Desa Sungai Cuka.

Pada kesempatan itu, Camat Satui, HeryKurbiansyah juga menyatakan akan memfasilitasi keluhan warga itu dan akan langsung mengkoordinasikan kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Tanah Bumbu guna mencarikan solusi dari keluhan warga.

Baca Juga: Di Desa Pulau Satu, Cuncung Cicipi Amplang Buatan Nur Jennah

Baca Juga: Promosi Wisata Tanbu, Disporapar-Borneo Trip Saling Kolaborasi

Baca Juga: Antisipasi Wabah DBD, Camat Kuranji Sosialisasi ke Sekolah dan Desa

Baca Juga: Di Masjid Al Jami Pagatan, Cuncung Serahkan Rp100 Juta

Reporter :Syahriadi
Editor: Muhammad Bulkini