Kalsel

PSU Pilgub Kalsel, KPU Tapin: Persiapan Masih Terus Dilaksanakan

apahabar.com, RANTAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin persiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel…

KPU Kabupaten Tapin saat serahkan jadwal tahapan PSU Pilgub 2020. Foto: Istimewa

apahabar.com, RANTAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin persiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel di Kecamatan Binuang.

PSU Pilgub Kalsel di Kecamatan Binuang, sudah memasuki masa pembentukan PPK dan evaluasi PPS, Selasa (27/4/2021).

Ketua KPU Kabupaten Tapin, Hj Henny Hendriyanti, mengatakan terkait dengan persiapan PSU di 24 TPS di Kecamatan Binuang mendatang hingga saat ini masih terus dilaksanakan.

“Kamis 29 April 2021 akan dilaksanakan pelantikan sekaligus pelaksanaan Bimtek Tata Kerja selama dua hari yakni tanggal 19 sampai dan 30 April 2021,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa untuk persiapan meminimalisir potensi terjadinya kecurangan atau pelanggaran oleh pihak penyelanggara, maka ada beberapa langkah sudah intens dipersipakan.

“Langkah-langkah tersebut yakni penguatan internal melalui bimbingan teknis terhadap badan adhoc, koordinasi dengan pihak stakeholder terkait, Prinsip kehati-hatian dan cermat dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.

Henny bilang terkait partisipasi pemilihan dalam PSU mendatang, pihaknya mengatakan akan terus melakukan sosialisasi pada semua tahapan.

“Kita terus lakukan sosialisasikan, baik tatap muka secara langsung maupun melalui media lainnya. Target kita 77,5 persen sesuai target nasional syukur kalau bisa lebih,” ujanya.

Saat ditanya, apakah akan ada hari libur pada saat PSU nantinya, Henny mengatakan pihaknya masih menunggu surat edaran dan petunjuk teknis dari KPU RI.

“Terkait keseluruhan persiapan, pada hari ini juga KPU Kabupaten Tapin sudah melakukan kordinasi dengan pemerintahan daerah yang diterima langsung Bupati Tapin,” ucapnya.

Dia mengatakan dalam pertemuan ini Bupati Tapin menyatakan siap mendukung dan menyukseskan pelaksanaan PSU yang akan digelar.

“Sudah kami serahkan jadwal tahapan PSU kepada Bupati Tapin. Dan Alhamdulillah beliau dukung dengan baik,” tutupnya.

Diwartakan sebelumnya, Informasi yang diterima apahabar.com untuk Kabupaten Tapin yang melaksanakan pemungutan suara ulang ada di Kecamatan Binuang yang terdiri dari 24 TPS.

Ke 24 TPS tersebut yakni, Kelurahan Binuang TPS 1, 6, 8, 12, 13, 14, 16 dan 18. Kelurahan Raya Belanti TPS 5, 7 dan 10. Desa Tungkap yang terdiri dari TPS 1, 2, 3, 6 dan 8. Desa Pualam Sari TPS 1, 2, 3, 4 dan 5. Desa Pasang Sari TPS 2. Desa Mekar Sari TPS 1 dan TPS 3.

Berdasarkan data yang didapat dari KPU Kabupaten Tapin. Angka di 24 TPS di Kecamatan Binuang yang harus diulang yakni sebanyak 6.398 suara.

Dengan rincian di Kelurahan Binuang 1.972, Kelurahan Raya Belanti 733, Desa Tungkap 1.741, Desa Pulam Sari 1.457, Desa Padang Sari 154 dan Desa Mekarsari 341.