Psikologis Balita Korban Penculikan di Bogor Alami Trauma Berat

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan secara fisik, anak terlihat dalam kondisi sehat. Namun, anak masih mengalami sedikit trauma apabila bertemu dengan

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (Foto: apahabar.com/Muhammad Hendra)

apahabar.com, BOGOR - Polisi mengembalikan anak berusia 3 tahun yang diculik oleh pacar ibunya yang bernama R (33) di kawasan Jonggol, Bogor, Jawa Barat, hari ini.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan secara fisik, anak tersebut terlihat dalam kondisi sehat. Setiap bertemu pria dewasa anak tersebut mengalami trauma.

"Secara psikologis melihat kondisi anaknya tadi saya coba komunikasi, terlihat yang bersangkutan masih takut ketemu dengan laki-laki atau bapak-bapak," kata Iman kepada wartawan, Selasa (30/5).

Baca Juga: Terungkap! Motif Pria di Bogor Culik Anak Pacarnya Dipicu Emosi

Iman mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap psikologis korban. Pemulihan akan dilakukan secara berkala hingga kondisi anak membaik.

"Kami juga akan terus melakukan pendampingan dalam kondisi psikologis anak. Kami sudah sampaikan ke ibunya, untuk pendampingan pemulihan atau trauma healing atas kejadian yang dialaminya," ujarnya.

Korban diketahui dibawa oleh Rimson selama 8 hari. Ibu korban sempat mencari keberadaan anaknya, namun tak membuahkan hasil.

"Selama dalam penguasaan tersangka itu berjalan sekitar 5 hari, sebenarnya 8 hari, tapi karena ibu ini sempat cari dulu 2 hari kemudian melaporkan kepada kami. Kami langsung melakukan pengejaran sehingga dalam penguasaan tersangka itu 8 hari sampai dengan kami bawa kembali ke Bogor," terangnya.

Baca Juga: Pria Berjaket Ojol di Bogor Ditangkap Warga Diduga Maling Motor

Rimson sempat mengancam akan melakukan kekerasan terhadap korban. Dia juga sempat meminta sejumlah uang kepada ibu korban agar anaknya bisa kembali.

"Berdasarkan informasi orang tua, tersangka sempat mengancam akan melakukan kekerasan terhadap anak dengan meminta sejumlah uang," ucapnya.

Iman mengatakan pihaknya juga akan melakukan pendalaman terhadap unsur pidana lainnya apabila ditemukan.

"Sesuai dengan fakta hukum akan didalami apakah ada keterkaitan dengan unsur pidana lainnya," pungkas Iman.