Kalsel

PSBB Banjarmasin Jilid II, Cuncung: Kurva Covid-19 Mestinya Turun

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota DPR RI Syafruddin H Maming meminta pemerintah kota Banjarmasin sekuat tenaga menerapkan…

Meski begitu masih terdapat satu kelurahan sebagai zona berisiko Covid-19 di Banjarmasin. Foto: Dok.apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota DPR RI Syafruddin H Maming meminta pemerintah kota Banjarmasin sekuat tenaga menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II.

“Artinya, PSBB jilid II ini tidak boleh sama dengan PSBB yang pertama. Indikatornya, salah satunya, kurva kasus Covid-19 harus turun,” ujar legislator Senayan yang akrab disapa Cuncung itu dihubungi apahabar.com, Senin (10/5).

Pantauan apahabar.com, aktivitas lalu lintas sejumlah ruas di Banjarmasin Timur, salah satunya kawasan Kuripan kemarin masih terpantau normal. Penumpukan kendaraan masih terjadi.

Menginjak hari keempat, sejumlah pelanggaran mendasar masih mudah ditemukan. Seperti tak memakai masker dan warga yang berboncengan.

Hal itu terekam dari pantauan apahabar.com di ruas jalan dan pos perbatasan yang menuju dalam Kota Banjarmasin.

Sekalipun begitu para pengendara bandel ini masih dibiarkan masuk ke Banjarmasin.

Demikian dengan sejumlah pengemudi roda empat. Aturan jaga jarak antara pengemudi dan penumpang juga tak diindahkan.

Keruwetan itu bertambah dengan tiadanya thermo scan, alat pengukur suhu tubuh.

Petugas pos jaga tampak hanya duduk di tenda sembari menghindari teriknya panas matahari.

Anggota DPR RI Syafruddin H Maming. Foto-Istimewa

“Nah, ini yang tidak boleh lagi terjadi, kalau masih terjadi apa bedanya PSBB dengan hari biasa,” jelas legislator asal Dapil Kalsel II itu.

Selain penutupan sejumlah perkantoran dan pertokoan, Cuncung meminta agar Pemkot tak terfokus pada pelaksanaan jam malam saat PSBB saja.

“Saat sore, dan siang hari, masyarakat tak boleh keluyuran,” ujarnya.

Cuncung juga ikut menyoroti atas temuan apahabar.com soal masih banyaknya warga yang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Termasuk, pos perbatasan kota Jalan Ahmad Yani Km 6 yang sering longgar tanpa ada penjagaan dari petugas berwenang.

Karenanya, Cuncung meminta Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memaksimalkan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Terlebih diketahui saat ini, Ibnu telah membentuk satuan tugas di masing-masing bidang untuk menegakan Perwali Nomor 33 tahun 2020.

“Koordinasi antar-satgas selama PSBB jilid II harus benar-benar berjalan, siapapun yang melanggar aturan kekarantinaan wilayah harus ditindak tegas,” jelas dia.

Selain itu Cuncung juga meminta agar penggunaan bantuan Covid-19 kepada warga terdampak PSBB bisa tersalurkan dengan baik.

“Jangan sampai ada penyelewengan,” timpal eks anggota DPRD Kalsel itu.

Sekedar informasi, jumlah pasien terkonfirmasi positif virus Corona di Banjarmasin mencapai 88 kasus atau naik enam kasus sejak Jumat 2 Mei kemarin.

Sebanyak 52 kasus di antaranya sedang menjalani karantina mandiri di Rumah Sakit (RS) rujukan.

15 pasien dinyatakan sembuh dan 20 kasus meninggal dunia akibat terpapar virus asal Wuhan, China itu.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 38 kasus. Diantaranya 5 pasien sakit ringan, 3 sedang dan 30 berat. Kemudian 499 orang dalam pemantauan (ODP).

Jika dikalkulasi, sebaran Covid-19 telah mencapai 69 persen yang kelurahan ada di Banjarmasin.

PSBB Banjarmasin, kata Cuncung, bisa saja diselesaikan lebih cepat jika ditemukan bukti penyebaran Covid-19 melambat.

Sebelumnya, PSBB di Kota Banjarmasin resmi diperpanjang selama dua pekan atau 14 hari hingga 21 Mei mendatang.

Reporter: Bahaudin Qusairi Editor: Fariz Fadhillah