Kalsel

PSBB 3 Daerah Kalsel Resmi 16 Mei, Sanksi Humanis Disiapkan

apahabar.com, BANJARBARU – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banjarbaru disepakati mulai Sabtu (16/5) nanti. Sanksi…

Pengumuman pelaksanaan PSBB tiga daerah di Kalel oleh Ketua Harian GTPP Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie, Rabu sore. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

apahabar.com, BANJARBARU – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banjarbaru disepakati mulai Sabtu (16/5) nanti. Sanksi yang lebih humanis pun diterapkan.

“Hasil rapat sore hari ini dengan gugus tugas kabupaten/kota khususnya terkait dengan pelaksanaan PSBB. Kami sudah sepakat bahwa PSBB di 3 daerah itu dimulai 16 Mei jam 00.01 Wita sudah mulai sesuai dengan protokol penanganannya,” ujar Ketua Harian GTPP Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie dalam konferensi persnya di gedung Idham Chalid, Rabu (13/5) sore.

Menurut Haris Makkie, sebelum pelaksanaan PSBB di tiga daerah tersebut akan ada sosialisasi dan persiapan pendirian posko cek poin.

“PSBB itu adalah bagaimana kita mendisiplinkan masyarakat agar penyebaran virus Covid-19 yang semakin masif ini dapat kita hambat dan kita hilangkan. Tentu butuh kedisiplinan kita semua untuk melaksanakan protokol covid19 ini,” jelasnya.

Sedangkan untuk peraturan jam malam maupun sanksi jika tidak mengikuti aturan PSBB, dikatakannya akan diatur di peraturan wali kota, atau peraturan bupati masing masing.

“Kami sudah menyiapkan pergub untuk pelaksanaan PSBB ini, untuk permasalahan ada atau tidaknya jam malam itu daerah yang mengatur. Tetapi yang jelas kami minta panduannya tetap berdasarkan pergub tersebut jangan sampai keluar dari situ. itu menjadi panduan untuk paraturan daerah,” ungkapnya.

Lalu, lanjut Haris terkait dengan sanksi itu ada kaitannya dengan protokol maupun ketentuan ketentuan yang dibuat oleh daerah masing masing di luar yang dibuat pergub.

“Mereka juga memiliki aturan-aturan yang berlaku atau yang diterapkan di tempatnya masing-masing. Hanya saja kami sepakat bahwa pelaksanaan sanksi itu tetap mengedepankan etika dan humanisme karena kita juga harus memahami psikologi masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah