Kalsel

Protes, Warga Tabalong Tanam Pohon Pisang di Jalan Provinsi

apahabar.com, TANJUNG – Salah satu jalan provinsi Kalimantan Selatan yang menghubungkan Kota Tanjung dengan Kecamatan Muara…

Oleh Syarif
Sebatang pohon pisang yang ditanam warga di jalan Provinsi Kalsel di Desa Pasar Batu, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong. Foto–Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – Salah satu jalan provinsi Kalimantan Selatan yang menghubungkan Kota Tanjung dengan Kecamatan Muara Uya mengalami kerusakan yang cukup parah.

Jalan tersebut tepatnya berada di Desa Pasar Batu, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Kesal lantaran tak kunjung ada perbaikan selama bertahun-tahun, warga Desa Pasar Batu tanam pohon pisang di jalan yang rusak parah itu.

Salah seorang warga, Zainal Rahman (29) mengatakan, dirinya bersama warga lainnya mengeluhkan kondisi jalan utama yang rusak parah di desanya.

Rusaknya jalan tersebut karena sejak lima tahun terakhir tidak pernah diperbaiki.

Kondisi itu diperparah dengan tidak adanya saluran drainase, sehingga saat hujan, air menggenang di badan jalan.

“Terakhir diperbaiki ya lima tahun yang lalu, namun hanya menutup lobang dengan sirtu (pasir batu) tanpa pengaspalan,” bebernya kepada apahabar.com, Kamis (7/1) kemarin.

Menurut Zainal, kondisi jalan saat ini sangat menyulitkan warga melewati jalan tersebut. Padahal jalan itu akses utama warga mengangkut hasil pertanian dan perkebunan serta menuju Kecamatan Muara Uya lewat jalan bawah.

“Ketika melewati jalan itu, di musim kemarau siap-siap menghirup debu, sedangkan musim hujan harus bergelut dengan lumpur,” kenangnya.

Zainal pun berharap, kepada pemerintah Provinsi Kalsel ataupun Pemkab Tabalong bisa memperbaiki jalan tersebut.

“Saya berharap pemerintah segera menanggapi keluhan kami yang ingin menikmati jalan bagus dan tanpa lobang dan genangan lumpur,” pintanya.

Masih kata Zainal, bila pemerintah nantinya melakukan perbaikan jalan itu hendaknya dilakukan secara komprehensif.

Selain badan jalan diperbaiki dengan menggunakan struktur beton, pihaknya juga berharap pemerintah membuat saluran drainasenya.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong, Sunengsi ST saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, jalan tersebut memang kewenangan Provinsi Kalimantan Selatan.

Terkait keluhan warga, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalsel.

” Tahun ini rencananya ada pemeliharaan dari mereka (Dinas PU Kalsel), ” jelas Sunengsi, Jumat (8/1).