Tak Berkategori

Protes Kenaikan Upah Minimum 2022, Dua Juta Buruh Siap Turun ke Jalan

apahabar.com, JAKARTA – Dua juta buruh berencana ikut ambil bagian dalam aksi memprotes kenaikan upah minimum…

Ilustrasi. Foto-Net

apahabar.com, JAKARTA – Dua juta buruh berencana ikut ambil bagian dalam aksi memprotes kenaikan upah minimum sebesar 1,09 persen yang akan diberlakukan pada 2022.

“Memang rencananya seperti itu,” kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (15/11).

Dalam keterangan yang dikeluarkan pada Selasa (9/11) lalu, Mirah memang mendesak pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 7-10 persen pada 2022 mendatang.

Tuntutan diajukan berdasarkan pada hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di 24 provinsi, dengan menggunakan 60 komponen KHL.

Hasil survey KHL KSPI menunjukkan bahwa besaran kenaikan upah minimum 2022 yang paling layak adalah sebesar 7 persen sampai dengan 10 persen.

Kementerian Ketenagakerjaan menyebut rata-rata upah minimum hanya akan naik 1,09 persen pada 2022 mendatang. Informasi disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam Seminar Terbuka Kemnaker yang digelar Senin (15/11).

“Rata-rata penyesuaian upah minimum adalah 1,09 persen,” kata Indah.

Ia pun menegaskan penyesuaian tersebut tidak menjadi acuan upah minimum yang naik pada tahun depan. Indah pun menyerahkan kenaikan UMP ditetapkan oleh gubernur masing-masing daerah.

“Yang ada dalam slide ini rata-rata penyesuaian upah minimum provinsi. Bukan berarti semua provinsi naik 1,09 persen,” tegasnya.