Propam Mabes Polri Periksa Seluruh Senjata Api di Polres HSS

Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan senjata api di lingkungan Polres HSS pada Selasa (14/04/2026).

Ketua Tim Propam Mabes Polri Kombes Pol Agus Halimudin didampingi Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam beserta jajarannya masing-masing dalam rangka pemeriksaan senjata api di Aula Amandit Mapolres setempat. Foto-Ahmad Syaifin Nuha/bakabar.com

bakabar.com, KANDANGAN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) pada Selasa (14/04/2026) siang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Agus Halimudin bersama tim gabungan dari Propam Mabes, Propam Polda, serta unsur pengawasan internal lainnya.

Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini menjadi yang ketiga sejak dirinya menjabat sekitar tiga bulan terakhir.

“Ini pemeriksaan senpi yang ketiga. Sebelumnya sudah dilakukan oleh Propam Polda dan Irwasda. Sekarang dari Propam Mabes Polri,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh senjata api yang berada di Polres HSS dinyatakan dalam kondisi lengkap dan siap digunakan.

“Alhamdulillah, semua senjata dalam posisi lengkap dan siap pakai, baik yang berada di gudang maupun yang dipinjamkan kepada anggota,” jelas Kapolres HSS.

AKBP Awaluddin Syam menambahkan, pemeriksaan mencakup seluruh senjata milik kesatuan, termasuk yang digunakan untuk penjagaan di kantor maupun rumah dinas.

Pihaknya menegaskan bahwa Polres HSS telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam pengelolaan senjata api, mulai dari proses peminjaman hingga perawatan.

“Kita sudah punya SOP terkait pengambilan, penggunaan, hingga perawatan senjata. Tinggal dijalankan sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Dengan sistem yang telah berjalan baik, pengawasan terhadap senjata api di lingkungan Polres HSS dipastikan dilakukan secara rutin dan terukur.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim Propam Mabes Polri juga memberikan penekanan penting terkait kelayakan personel dalam memegang senjata api.

“Pesan dari tim, hanya anggota yang benar-benar layak yang boleh diajukan untuk memegang senjata, khususnya minimal berpangkat Briptu ke atas. Kalau belum layak, jangan diajukan,” ungkap Kapolres.

Melalui pemeriksaan berkala ini, Polri terus berupaya menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam penggunaan senjata api. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pemeriksaan ini juga merupakan bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap penggunaan dan pengelolaan senjata api di tubuh Polri, guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar.