Motor listrik

Program Konversi ke Motor Listrik, Luhut: Butuh Kerja Sama yang Solid

Menko Marves Luhut Pandjaitan menegaskan butuh kerja sama solid agar program konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik dapat terwujud.

Sejumlah peserta sedang mengikuti pelatihan teknis konversi sepeda motor bahan bakar minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik (Angkatan 3) di SMKN 2 Surabaya, Jawa timur.

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan butuh kerja sama yang solid dari berbagai pihak agar program konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik dapat terwujud.

"Kerja sama yang solid dari berbagai pihak dapat mewujudkan program konversi ini," ucap Luhut dikutip dari laman esdm.go.id dipantau pada Jumat.

Hal tersebut dikatakannya saat memberi sambutan dalam pembukaan gelar konversi sepeda motor listrik perdana di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

Konversi sepeda motor listrik merupakan salah satu upaya untuk mempercepat terwujudnya ekosistem Kendaraan maupun pemerintah. Program konversi itu merupakan program unggulan untuk membangun ekosistem dan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis Baterai (KBLBB) yang bertujuan selain untuk mengurangi emisi karbon, dapat meningkatkan ketahanan energi nasional karena akan menekan ketergantungan pada bahan bakar minyak impor.

Baca Juga: Yadea Buka 80 Diler Motor Listrik di Indonesia, Cek Lokasinya

Selain itu, ada penandatangan nota kesepahaman lintas institusi dan proses penyerahan sepeda motor listrik yang pelaksanaannya disertai bersamaan dengan gelaran konversi kendaraan perdana.

Luhut mengharapkan penandatangan nota kesepahaman tersebut dapat menjadi pedoman pelaksanaan program konversi.

"Kami berharap nota kesepahaman ini dapat menjadi pedoman penting untuk saling bersinergi dalam mensukseskan program konversi, semua bersatu dalam mensukseskan program konversi bersama dalam integrasi data, bersama dalam proses, bersama dalam optimalisasi hasil kerja," ujar Luhut.

Pelaksanaan konversi motor listrik merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020. Pelaksanaan konversi sepeda motor juga bertujuan untuk mendukung perkembangan ekosistem KBLBB atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mengurangi impor BBM, mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, termasuk emisi suara kendaraan.

Baca Juga: Penyaluran Rendah, Menperin Evaluasi Kebijakan Bantuan Motor Listrik

"Program konversi ini akan memberi manfaat luar biasa untuk negeri yang kita cintai ini baik dari sisi lingkungan, energi maupun sisi ekonomi," tegasnya.

Luhut pun merinci manfaat besar penggunaan konversi motor listrik, di antaranya konversi tersebut akan menurunkan polusi dalam lingkungan kita dengan menggantikan sepeda motor bakar menjadi motor listrik.

Kemudian, konversi dapat memberikan edukasi kepada bengkel konversi UMKM tentang bagaimana cara membuat sepeda motor listrik yang layak dikendarai dengan standar keamanan yang memenuhi syarat.

Selanjutnya, program konversi dapat menciptakan lapangan kerja skala menengah bawah mengingat masih tingginya populasi sepeda motor bakar yang berpotensi untuk dikonversi.

Baca Juga: Subdisi Motor Listrik, Moeldoko: Persyaratannya Masih Terus Dikaji

Kendati demikian, Luhut mengakui masih ada ruang yang perlu diperbaiki untuk mencapai target 50.000 unit sepeda motor konversi hingga akhir tahun 2023.

"Saya harapkan surat keputusan bersama yang ditandatangani ini dapat mempercepat implementasi solusi yang dibutuhkan seperti percepatan mekanisme cek fisik dan administrasi terkait dokumen kendaraan dalam bentuk BPKB, STNK maupun plat nomor. Ini sangat penting agar kendaraan dapat digunakan kembali di jalan raya," ungkap Luhut.