kendaraan listrik

Program Kendaraan Listrik, Menteri ESDM: Pacu Pemanfaatan Energi Bersih

Menteri ESDM Arifin Tasrif beberkan manfaat program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), salah satunya memacu pemanfaatan energi bersih.

Tangkapan layar - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI dipantau dari akun YouTube Komisi VII DPR RI, Senin (20/3/2023). Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan sejumlah manfaat terkait dengan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), salah satunya memacu pemanfaatan energi bersih.

"Terkait dengan subsidi kendaraan listrik, memang negara-negara di luar sudah menerapkan program insentif untuk kendaraan-kendaraan listrik, antara lain untuk memacu pemanfaatan energi bersih dan melepaskan diri dari ketergantungan energi fosil," kata Arifin saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI yang dipantau secara daring pada Senin.

Ia menyatakan dengan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) yang terus meningkat dan juga penjualan sepeda motor yang bisa mencapai 4-5 juta unit per tahun, maka program kendaraan listrik dapat menghemat biaya BBM.

Oleh karena itu, kata dia, salah satu upayanya ialah dengan mengonversi kendaraan berbasis BBM ke listrik.

Baca Juga: BRI Dorong Pertumbuhan Kepemilikan Kendaraan Listrik Lewat Dua Skema

"Kebutuhan BBM kita itu meningkat terus kalau melihat bahwa pertumbuhan sepeda motor yang bisa 4-5 juta unit per tahun, kemudian juga otomotif ini yang mendorong demand makin tinggi," ujarnya.

Untuk itu, kata Menteri Arifin, program mengorvensinya kendaraan BBM menjadi kendaraan listrik sangat dimungkinkan karena Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan yang cukup besar.

"Yang memang bisa kita manfaatkan untuk bisa mem-balance demand dari pada listrik," jelasnya.

Selain mengurangi emisi, ia mengatakan program tersebut juga dapat menghemat devisa negara dan menghemat biaya dari pemakai kendaraan listriknya sendiri.

Baca Juga: ESDM Siapkan 21 Bengkel, Layani Konversi Motor BBM ke Listrik

"Apa manfaatnya? Selain emisi, juga kita bisa menghemat devisa untuk importasi BBM dan kemudian bagi pemakai kendaraan listriknya juga ada penghematan," kata Arifin lagi.

"Kami ambil contoh itu untuk kendaraan roda empat, untuk mencapai Surabaya yang (jaraknya) 500 kilometer dia itu perlu mengisi 100 kilowatt hour (kWh), kalau harga listrik Rp1.700 dia akan keluar uang Rp170.000, tetapi kalau pakai mobil BBM untuk 500 kilometer itu dia akan mengeluarkan uang Rp500.000," kata dia pula.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa infrastruktur untuk mendukung program itu belum tersebar merata, seperti fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Memang infrastrukturnya itu baru tumbuh di sekitar spot-spot tertentu, tetapi kami perhatikan wilayah timur juga kami akan dorong tahun ini. Selanjutnya, kami akan dorong infrastruktur berupa SPKLU juga bisa dibangun di wilayah-wilayah terpencil, apalagi wilayah terpencil BBM-nya mahal, nah ini harus segara menjadi perhatian," ujar Arifin.

Baca Juga: Ekonom Soroti Kelompok Ini yang Paling Diuntungkan dari Subsidi Kendaraan Listrik

Sebelumnya, pemerintah pada Senin (6/3) telah menetapkan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) berupa bantuan pembelian KBLBB sebesar Rp7 juta per unit untuk 200.000 unit sepeda motor listrik baru, dan Rp7 juta per unit untuk konversi menjadi motor listrik untuk 50.000 unit sepeda motor BBM.

Hingga saat ini, insentif untuk mobil listrik belum ditentukan besaran pastinya, kendati demikian, pemerintah merencanakan untuk memberikan bantuan kepada pembelian 35.900 unit mobil listrik dan 138 bus listrik.

Pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme pemberian insentif hanya ditujukan bagi produsen yang telah mendaftarkan jenis kendaraan listrik yang memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen.

"Insentif itu direncanakan akan mulai berlaku pada 20 Maret 2023 hingga 30 Desember 2023," tandasnya.