Kalsel

Program BI; Modal Ponsel Bisa Naik Klotok dan Belanja di Pasar Terapung

apahabar.com, BANJARMASIN – Bank Indonesia terus melakukan percepatan terhadap penggunaan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) di…

Anggota Dewan Gubernur BI Melakukan transaksi dengan salah seorang pedagang pasar Terapung, Lok Baintan, Kabupaten Banjar. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Bank Indonesia terus melakukan percepatan terhadap penggunaan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) di seluruh Indonesia. Salah satunya di Kalimantan Selatan. QRIS mulai diperkenalkan untuk ekosistem pelaku usaha di sungai yang ada di Kalimantan Selatan.

Penerapan QRIS di Kalimantan Selatan adalahe-klotok.Klotok adalah kapal bermesin yang sering digunakan warga setempat. Aplikasie-klotokdidukung penuh oleh perbankan di Kalimantan Selatan sebagai penyedia saranan pembayaran elektronik.

Nah, pengunjung tinggal melakukanscan barcodesebelum naik kapal klotok. Dengan transaksi ini pengunjung bisa naik dan menikmati pemandangan di sekitar Sungai Martapura. Waktu tempuhnya sekitar 45 menit untuk sekali jalan.

Lain lagi, ada juga penggunaan QRIS pada kopi yang dijajakan dalam kapal. Kopi khas Kalimantan Selatan, yakni kopi Aranio sekarang bisa ditebus dengan layanan QRIS.

Pembayaran menggunakan QRIS ini juga sudah bisa dilakukan untuk transaksi di pasar terapung Lok Baintan, Sungai Martapura, Kalimantan Selatan. Di sana kebanyakan pedagang menjual hasil bumi seperti jeruk, ikan, dan berbagai kebutuhan sehari-hari.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi juga turut menyaksikan kegiatan kas keliling terapung. Ini merupakan kegiatan khas di Kalimantan Selatan yang didominasi jalur transportasi sungai. Kegiatan ini dilakukan kantor perwakilan Bank Indonesia setempat untuk memastikan ketercukupan uang tunai sampai ke daerah pelosok.

Sampai Agustus 2019, peredaranoutflowdi Banjarmasin sentuh Rp6,24 triliun. Sedangkan untuk bulan Agustus sendiri jumlahnya ada Rp641 miliar. Sampai akhir tahun Bank Indonesia menargetkan mampu melakukan kegiatan kas keliling sampai 8 kali.

“Metode pembayaran menggunakan QRIS ini harus berkembang, khususnya di Kalimantan Selatan. Perkembangan sistem ekonomi digital dan potensi pariwisata dapat jadi kombinasi baik bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Rosmaya Hadi pada rilis yang diterima apahabar.com, Jumat (13/9/2019).

Implementasi QRIS sendiri mulai efektif berlaku secara nasional per 1 Januari 2020. Jeda yang diberikan guna memberikan masa transisi persiapan pada Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (JSP).

Baca Juga:Ketika Deputi Gubernur BI Dijamu bak Pengantin Banjar

Baca Juga: Tiga Program BI Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Baca Juga: BI Beberkan Alasan Kenapa Indonesia Masih Jadi Konsumen Keuangan Syariah

Baca Juga: Cerita Musisi Tanbu Dapat Hadiah Gitar Rp 32 Juta

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Muhammad Bulkini