Program BI-FAST

Program BI-FAST, Pesertanya Bertambah 16 Bank dan Lembaga Nonbank

Bank Indonesia (BI) menyebutkan peserta BI-FAST bertambah sebanyak 16 bank dan lembaga nonbank.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono. Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebutkan peserta BI-FAST bertambah sebanyak 16 bank dan lembaga nonbank. Secara keseluruhan jumlahnya menjadi 122 peserta yang mewakili 94 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

"Mulai hari ini, Senin (20/3), jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 16 yang terdiri dari 14 bank dan dua lembaga selain bank," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (20/3).

Erwin menuturkan penambahan 16 peserta BI-FAST tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) keenam sejak BI-FAST diluncurkan pada 21 Desember 2021.

Pada batch keenam itu, 14 bank yang tergabung sebagai peserta BI-FAST meliputi 11 bank swasta nasional, dua bank pembangunan daerah (BPD), dan satu bank asing. Selain itu, terdapat dua lembaga selain bank sebagai peserta BI-FAST perdana.

Baca Juga: MBanking BCA Kembali Normal, BI Fast Malah Ditutup Sementara

Bank dan lembaga selain bank tersebut, antara lain adalah Bank Panin Dubai Syariah, BPD Lampung, BPD Sulawesi Tengah, PT Airpay International Indonesia (ShopeePay), PT Espay Debit Indonesia Koe (Dana), Bank KB Bukopin, Bank Commonwealth, dan Bank Shinhan Indonesia.

Bergabungnya dua lembaga selain bank tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan BI-FAST.

Untuk meningkatkan efisiensi penyediaan infrastruktur, enam dari 14 bank peserta batch keenam memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector).

Tahapan implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.

Baca Juga: Tok! Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen

Perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk para pemangku kepentingan BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, yang dapat diakses melalui aplikasi ataupun kanal yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Layanan BI-FAST merupakan wujud sumbangsih BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional untuk menunjang inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.