Prof Muhammad Bicara Pemilu Berintegritas, Bagaimana Idealnya?

Eks Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof Muhammad mengatakan pemilu berintegritas dan berkualitas tolak ukur utama demokrasi suatu negara

Mantan Ketua DKPP RI, Prof Dr Muhammad SP.I M.Si jadi narasumber di kegiatan Bawaslu Baslu Banjar. Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

apahabar.com, MARTAPURA - Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof Muhammad mengatakan pemilu yang berintegritas dan berkualitas menjadi tolak ukur utama demokrasi suatu negara.

"Dari pemilu yang berintegritas, lahirlah pula para pemimpin yang berintegritas serta mendapat legitimasi," ujar Prof Muhammad saat jadi pembicara di Rakor Penyelesaian Sengketa Masa Kampanye yang digelar Bawaslu Banjar di Aston Banua, Gambut.

Menurutnya, syarat pemilu yang berintegritas salah satunya ditentukan oleh penyelenggara selaku wasit dalam pemilu. Seorang wasit juga harus didukung dengan regulasi yang jelas dan tegas, bukan abu-abu.

"Karena referensi masyarakat, caleg, hingga capres, adalah penyelenggara pemilu. Kemarin, KPU sempat dibully di media sosial karena masalah debat capres cawapres yang membingungkan publik, sampai ada tudingan macam-macam. Itu kan karena regulasi yang belum matang disampaikan ke publik," ungkap Ketua DKPP RI periode 2017-2022 ini.

Penyelenggara, kata Prof Muhammad lagi, jangan sampai hanya berbaju penyelenggara tapi bermesin tim sukses. "Kasus ini banyak terjadi di daerah lain, jaketnya penyelenggara mesinnya tim sukses, semoga di sini tidak ada ya," kata mantan Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 ini.

Indokator lainnya, lanjut akademisi akademisi Unhas Makassar, peserta pemilu yang berkompeten dan taat aturan serta masyarakat sebagai pemilih yang cerdas dan partisipatif.

"Bukan sebaliknya, peserta pemilu tidak taat aturan, masyarakat sebagai pemilih menerima serangan fajar, apalagi kalau pengawasnya tidak tegas, ini kan jauh dari harapan," ungkap Prof Muhammad.

Doktor Ilmu Politik lulusan Universitas Airlangga Surabaya itu melanjutkan, pemilu berintegritas juga harus didukung birokrasi dan media massa yang netral atau tidak memihak.

Ia menegaskan, kepada KPU dan Bawaslu, agar menerapkan asas 11 prinsip penyelenggara pemilu. Yaitu, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

Pada kegiatan peserta rakor anggota pengawas pemilu kecamatan (Panwaslucam) se-Banjar. Anggota Bawaslu Banjar Ramliannoor menekankan kepada jajaran di kecamatan, agar selalu mencatat dan melaporkan tiap ada terjadi pelanggaran atau sengketa pemilu.

"Jangan sampai Bawaslu dianggap tutup mata. Jangan sampai ketika selesai pemilu, ada gugatan di MK bahwa banyak terjadi pelanggaran di Kabupaten Banjar," ungkap Ramli.

Sementara, Ketua Bawaslu Banjar M Hafizh Ridha menekankan, agar pengawas di tingkat desa dan kecamatan mengutamakan tindakan pencegahan dengan pengawasan ketatat terhadap potensi pelanggaran.

"Ibaratnya, jangan sampai kebakaran dulu baru turun memadamkan. Yang kita harapnya pencegahannya agar pelanggaran tidak sampai terjadi," tandas Hafizh.