Kalsel

Pria Tenggelam di Danau Eks Tambang Banjar Belum Ditemukan

apahabar.com, RANTAU – Korban tenggelam di sebuah danau, Desa Rantau Nangka, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar…

Lubang tambang yang ditinggalkan menganga hingga menjadi danau dan menyatu dengan aliran sungai itu, kuat dugaan adalah milik anak Perusahaan Daerah (PD) Baramarta. Foto-apahabar.com/Fauzi Fadillah

apahabar.com, RANTAU – Korban tenggelam di sebuah danau, Desa Rantau Nangka, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar tak kunjung ditemukan.

Pantauan apahabar.com, pintu keluar danau bekas tambang itu dipasang jaring oleh relawan sejak malam tadi. Upaya dilakukan guna membantu penyisiran korban Apul Bagak (40).

“Belum ditemukan, hari ini relawan dari berbagai daerah sudah diturunkan,” ujar Youse Rahman, salah seorang relawan dari Team Rescue Tapin (TRT) dihubungi apahabar.com, Jumat (13/4).

Lubang tambang yang ditinggalkan menganga hingga menjadi danau dan menyatu dengan aliran sungai itu, kuat dugaan adalah milik anak Perusahaan Daerah (PD) Baramarta.

“Sekitar 2 bulan lalu sudah tidak ada aktifitas tambang di sini. Lubang itu milik subkontraktor PD. Baramarta, yaitu PT. Madhani Talah Tajatah Nusantara,” ujar Camat Sungai Pinang, Soeharto kepada apahabar.com via seluler.

Soeharto tidak tau persis kapan, lubang tambang itu dibiarkan menganga begitu saja. Ia hanya bisa menaksir, “Ya, kira-kira sudah lima tahun lebih,” ujarnya.

Terang, Soeharto lubang itu tepat berada di perbatasan Desa Rantau Nangka, bukan berada di Desa Pakutik, seperti yang diwartakan sebelumnya.

“Terisinya air hingga menjadi danau itu, karena air hujan hingga akhirnya menyatu dengan aliran sungai. Desa Rantau Nangka dan Pakutik itu berdampingan,” ujarnya.

Soeharto sangat menyayangkan karena tidak adanya reklamasi, sampai saat ini sebagai Camat, ia belum mendengar ada perencanaan penutupan lubang.

“Setahu saya, apabila habis ditambang itu harusnya direklamasi tapi kenyataannya banyak juga lubang lubang yang dibiarkan terisi air,” ujarnya.

Soeharto juga merasa lubang lubang tambang di wilayahnya hingga menjadi danau kecil itu terkesan dibiarkan.

“Sepengetahuanku tidak ada plang atau peringatan apapun waktu aku aku biasanya ke lapangan. Ya, apa adanya begitu,” ujar Soeharto.

Belum ada jawaban tegas dari Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Selatan, Isharwanto. Siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan reklamasi lubang tambang itu.

Isharwanto juga baru mengetahui lubang tambang itu menjadi danau.

“Oh, iya ya kok belum ada laporan,” ujarnya.

Dikatakannya juga bahwa di daerah Kecamatan Sungai Pinang itu tambang milik PD. Baramarta yang memiliki PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara).

“Namun Peti (Perusahaan tambang ilegal) juga bisa, besok saya cek,” ujarnya.

Editor: Fariz Fadhillah